Logo

Dibanding Tahun Lalu, Terdapat Dua Perubahan Mendasar Pada PPDB Tahun Ini

Reporter:,Editor:

Kamis, 20 May 2021 11:40 UTC

Dibanding Tahun Lalu, Terdapat Dua Perubahan Mendasar Pada PPDB Tahun Ini

SEKOLAH TATAP MUKA: Pelaksanaan simulasi sekolah tatap muka hari kedua berlangsung di SMPN 1 Surabaya, berjalan sesuai rencana, Selasa 8 Desember 2020. Foto: Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Rapat koordinasi persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Surabaya telah selesai digelar, Kamis 20 Mei 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo menjelaskan, PPDB tahun ini, ada dua perubahan mendasar dibanding dengan PPDB tahun lalu.

Pertama, untuk tahun ini tidak ada lagi penerimaan siswa yang menggunakan surat keterangan domisili, sehingga harus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) masing-masing.

“Kalau dulu, PPDB itu bisa menggunakan surat domisili, tapi sekarang sudah tidak boleh. Ini berdasarkan peraturan menteri, sehingga kami juga menindaklanjuti dalam Perwali. Jadi, tidak boleh lagi menggunakan surat domisili,” kata Supomo, Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Jalur SKMP Beri Kesempatan Siswa yang Gagal Masuk Lewat Jalur SNMPTN dan SBMPT

Kedua, penerimaan PPDB melalui jalur prestasi, tahun ini kategorinya ditambah. Sebelumnya, jalur prestasi itu hanya khusus siswa yang memiliki nilai rapor tinggi dan juga juara perlombaan. Namun, tahun ini ditambah dengan siswa yang hafal kitab suci. Tidak hanya berlaku bagi hafidz atau hafal Al-Quran.

Tapi, bagi siswa yang hafal kitab suci pada semua agama. “Siswa yang hafal kitab suci harus mendapatkan penghargaan. Jadi, kami memberikan apresiasi bagi siswa yang hafal kitab suci untuk semua agama," ia menerangkan.

Sedangkan untuk pendaftarannya, sama seperti jalur prestasi lainnya. Siswa melampirkan capaian prestasi. Setelah itu, tim ahli melakukan penilaian yang berbeda dengan sebelumnya.

“Mereka akan menjalani ujian untuk menunjukkan bahwa mereka memang betul hafal kitab suci agama mereka,” ia menegaskan.

Baca Juga: Masih Banyak Siswa Belum Bisa Baca Al-Quran, Kemenag Perkuat Kompetensi Guru

Di samping itu, tentang jalur prestasi dari kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS) juga dipastikan tidak hanya bergantung pada satu nilai rapor dalam satu semester. Namun, berisi pengolahan nilai-nilai rapor sekolah yang didapatkan siswa.

“Untuk NRS ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Siswa yang memiliki prestasi tinggi di bidang akademik, seperti sering juara kelas, bisa mengikuti jalur itu. Satu siswa bebas memilih dua sekolah di luar zonasi atau di dalam zonasi," ia menjelaskan..

Sedangkan cara pendaftarannya bisa melalui online. Nilai rapor diupload, kemudian tim PPDB akan melakukan pemeringkatan melihat capaian nilai siswa itu. Nah, ketika NRS siswa satu dan yang lain sama, proses kembali berjalan.

Panitia akan membandingkan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia. “Siswa yang memiliki nilai lebih tinggi mendapatkan prioritas utama,” ia menuturkan.

Baca Juga: Sesuai SE Mendikbud, Mekanisme Penilaian Ujian Kelulusan Siswa Diserahkan kepada Sekolah

Jika masih sama, panitia melihat nilai mata pelajaran Matematika. Ketika masih didapatkan persamaan, nilai pelajaran IPA yang ditelaah. “Ketika masih sama dilihat siapa dulu yang mendaftar," ia mengungkapkan.

Selain penghafal kitab suci dan NRS, jalur prestasi juga bisa melalui prestasi perlombaan atau pertandingan, baik perlombaan akademik maupun pertandingan non akademik. Siswa bisa memilih dua sekolah.

"Nantinya akan ditampilkan SMP yang menerima jalur prestasi perlombaan, sehingga siswa tinggal memilih," ia menandaskan.

Baca Juga: Strategi Dispendik Surabaya dalam Memfasilitasi Siswa Belajar dari Rumah

Bagi yang hendak mendaftar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, yaitu batas waktu capaian prestasi perlombaan yang diraih. Minimal enam bulan, dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB. Prestasi yang diraih yaitu tingkat internasional, nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Selain itu, peserta terdaftar dalam surat pemberian penghargaan Dispora. Untuk seleksinya, Dispendik melakukan skoring dan pembobotan yang sudah diatur dengan keputusan Wali Kota Surabaya. Teknis Perhitungan yaitu prestasi dikalikan dengan pembobotan.

Supomo juga memastikan bahwa untuk kuota jalur prestasi yang melalui prestasi penghafal kitab suci, prestasi NRS, dan prestasi perlombaan atau pertandingan, sudah ditetapkan sebanyak 30 persen atau sama dengan tahun lalu.

“Prestasi itu merupakan bentuk capaian pelajar, karena tidak mudah menjadi juara, tentu membutuhkan perjuangan. Nah, ini bentuk penghargaan kami kepada kerja keras mereka,” ia memungkasi.