Kamis, 21 May 2026 14:49 UTC

Menlu Sugiono saat mengumumkan pembebasan 9 WNI yang sempat ditahan militer Israel dalam misi kemanusiaan, Kamis, 21 Mei 2026. Istimewa/Dok Kemlu RI
JATIMNET.COM, Jakarta – Sebanyak 9 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan militer Israel akhirnya dibebaskan. Mereka ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 bersama sejumlah aktivis kemanusiaan dari berbagai negara.
Kepastian tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis malam, 21 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat ini, para WNI tersebut sedang dalam perjalanan keluar dari wilayah Israel. Mereka akan menuju Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa 9 Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” ujar Sugiono.
BACA: 2 Jurnalis Republika dan Aktivis Kemanusiaan Ditahan Israel
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang dinilai berperan aktif dalam membantu proses pemulangan para WNI tersebut.
Sugiono menjelaskan pembebasan itu merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan terkait pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI disebut telah memanfaatkan berbagai jalur diplomatik, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri.
BACA: Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel
Dalam proses tersebut, pemerintah melibatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul.
Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” katanya.
BACA: Perhimpunan Filantropi Indonesia Desak Pemerintah Selamatkan 9 WNI yang Ditahan Israel
Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba di Indonesia dalam kondisi selamat.
Sugiono juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Komisi I DPR RI, serta masyarakat Indonesia yang turut memberikan dukungan dan doa selama proses pembebasan berlangsung.
“Kita harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat dan tidak kurang suatu apapun,” pungkas Sugiono.
