Senin, 29 June 2026 14:30 UTC

Aksi unjuk rasa ratusan peternak ayam petelur di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Senin, 29 Juni 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Harga telur ayam ras yang berada di bawah harga acuan pemerintah memicu ratusan peternak ayam petelur menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin, 29 Juni 2026.
Peternak meminta pemerintah turun tangan karena harga jual telur di tingkat produsen dinilai tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat, terutama harga pakan.
Dalam aksi tersebut, peternak juga membagikan telur kepada anggota DPRD, pegawai sekretariat dewan, hingga aparat kepolisian. Pembagian itu sebagai simbol melimpahnya produksi telur yang tidak diikuti dengan harga jual yang menguntungkan.
Perwakilan peternak ayam petelur, Nur Muhammad Ali, mengatakan kondisi harga telur saat ini membuat usaha peternakan rakyat semakin tertekan.
"Kendalanya harga telur hancur, harga pakan naik terus, dan pengawasan dari pemerintah kurang terkait overpopulasi," katanya.
Menurutnya, peternak berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mengembalikan harga telur sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) agar usaha peternakan kembali berjalan normal.
"Kami fokusnya ke jangka pendek apa yang telah ditetapkan Pak Menteri Pertanian terkait pengawalan harga HAP," ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan Pemprov Jatim memahami keresahan peternak yang harus menjual telur di bawah harga acuan pemerintah.
Emil menyebut terdapat sejumlah persoalan yang disampaikan peternak, salah satunya terkait kelebihan pasokan atau oversupply telur di pasar.
"Kami memahami kondisi para peternak. Ada tiga isu utama yang mereka sampaikan, salah satunya adalah persoalan oversupply atau kelebihan pasokan telur di pasar," kata Emil usai menemui massa aksi di Gedung DPRD Jatim.
Menurut Emil, pemerintah pusat telah menyiapkan langkah pengendalian produksi melalui pembatasan distribusi day old chick (DOC) ayam petelur agar pasokan kembali seimbang.
"Dari Dinas Peternakan sebelumnya sudah disampaikan komitmen pemerintah pusat untuk membatasi supply DOC ayam petelur," ujarnya.
Selain pengendalian produksi, Pemprov Jatim juga akan mengawal penyerapan telur untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu upaya menjaga permintaan pasar.
"Pada saat rapat di Dinas Peternakan dengan Badan Gizi Nasional dan Badan Pangan telah berjanji untuk menyerap tiga kali dalam seminggu dalam program MBG," kata Emil.
Namun, Emil mengakui pelaksanaan penyerapan tersebut belum berjalan seragam di lapangan. Karena itu, Pemprov Jatim meminta data terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun mitra yang belum menjalankan komitmen tersebut.
"Kami sudah minta datanya yang patuh yang mana, yang enggak, tentu kita akan sampaikan kepada BGN agar bisa diberi teguran keras," ujarnya.
Emil juga memastikan aspirasi peternak terkait penerapan harga acuan pemerintah akan diteruskan kepada Satgas Pangan. Peternak, kata dia, meminta pengawasan lebih tegas terhadap penerapan harga telur ayam ras.
"Sebelumnya Menteri Pertanian telah menyampaikan kepada seluruh gubernur dan Satgas Pangan mengenai aturan harga di level produsen sebesar Rp26.500 per kilogram dan Rp30.000 di level konsumen," katanya.
Usai menyampaikan aspirasi, massa peternak kemudian diterima anggota Komisi B DPRD Jawa Timur sebelum berdialog bersama Wakil Gubernur Jawa Timur. Peternak berharap langkah pemerintah mampu mengembalikan kestabilan harga dan menjaga keberlangsungan usaha ayam petelur.
