Logo

Perceraian Kabupaten Malang Tertinggi di Jatim Semester I 2026, Jember dan Banyuwangi Masuk Lima Besar

Reporter:,Editor:

Jumat, 07 August 2026 06:21 UTC

Perceraian Kabupaten Malang Tertinggi di Jatim Semester I 2026, Jember dan Banyuwangi Masuk Lima Besar

Gedung Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Jumat, 7 Agustus 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Kabupaten Malang menjadi daerah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi di Jawa Timur sepanjang Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan rekapitulasi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, sebanyak 3.745 permohonan perceraian tercatat masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang selama enam bulan pertama tahun ini.

Data tersebut menempatkan Kabupaten Malang di posisi teratas, disusul Kabupaten Jember dengan 3.485 perkara, Banyuwangi 3.076 perkara, Surabaya 2.925 perkara, dan Sidoarjo 2.458 perkara.

Humas PTA Surabaya, Sarmin, mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi perkara perceraian yang diterima seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur sepanjang Januari hingga Juni 2026.

BACA: Kasus ASN Jatim Divonis Perzinaan Jadi Sorotan, Ini Pasal dan Pertimbangan Hakim 

Menurutnya, Kabupaten Malang mencatat 2.834 perkara cerai gugat dan 911 perkara cerai talak sehingga total mencapai 3.745 perkara.

"Data ini merupakan perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama di seluruh Jawa Timur mulai Januari sampai Juni 2026. Secara umum jumlahnya mencapai 52.185 perkara, terdiri atas cerai talak 13.060 dan cerai gugat 39.125," kata Sarmin, Jumat, 7 Agustus 2026. 

Pengadilan Agama Jember berada di posisi kedua dengan 2.662 perkara cerai gugat dan 823 cerai talak. Sementara Banyuwangi mencatat 2.254 cerai gugat serta 822 cerai talak.

Di posisi berikutnya, Pengadilan Agama Surabaya menerima 2.213 perkara cerai gugat dan 712 cerai talak. Adapun Pengadilan Agama Sidoarjo menangani 1.823 perkara cerai gugat serta 635 perkara cerai talak.

Selama enam bulan pertama tahun ini, Pengadilan Agama di seluruh Jawa Timur menerima total 52.185 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, cerai gugat yang diajukan istri masih jauh lebih banyak dibandingkan cerai talak yang diajukan suami. Perselisihan dan pertengkaran juga tercatat sebagai penyebab perceraian paling dominan.