Senin, 29 June 2026 12:30 UTC

Proses evakuasi lakalantas tunggal di Kabupaten Mojokerto, Senin, 29 Juni 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di Jalan Raya Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Senin, 29 Juni 2026.
Sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L 2617 ACQ menabrak pohon di tepi jalan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas tersebut diduga karena pengendara mengantuk hingga akhirnya kehilangan konsentrasi saat melaju dari arah Mojosari menuju Bangsal.
Saksi mata, Suwarno, 53 tahun, warga Bangsal, Kecamatan Pacing, Kabupaten Mojokerto, mengatakan sebelum kecelakaan korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk berkumpul dan ngopi bersama rekan-rekannya.
Menurutnya, rombongan terdiri dari dua sepeda motor. Satu motor melaju lebih dulu, sedangkan Honda Scoopy yang ditumpangi dua korban berada di belakang.
"Saya tahunya motor sudah menabrak pohon. Mereka dari arah Mojosari mau ngopi. Ada dua motor, yang satu di depan sendirian, sedangkan motor di belakang berboncengan. Tiba-tiba yang belakang oleng ke kanan lalu menabrak pohon. Sepertinya pengendaranya mengantuk," ujar Suwarno.
Benturan keras membuat salah seorang korban, warga Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RS Sido Waras yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara, seorang korban lainnya mengalami luka serius di bagian kepala. Petugas PMI bersama tenaga medis yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kecelakaan tersebut sempat menjadi perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap kedua korban maupun penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
