Kamis, 08 May 2025 04:00 UTC
Para remaja hasil patroli Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik, dua remaja mabuk dan dua remaja yang hendak tawuran. Foto: Humas Polres Gresik.
JATIMNET.COM, Gresik - Dua remaja asal Kecamatan Driyorejo, Gresik diamankan Polisi saat hendak melakukan tawuran dengan membawa sebilah celurit.
Kedua remaja itu berinisial M. TAZ (17) dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Driyorejo, Gresik. Mereka diduga hendak bergabung dalam aksi kekerasan atau tawuran.
Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran, Tim Raimas Kalam Munyeng yang berpatroli berhasil mengamankan keduannya, Kamis dini hari, 8 Mei 2025.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng.
BACA: Hendak Tawuran dan Kedapatan Bawa Sajam, 2 Pelajar Diamankan Polisi Lamongan
Mereka diduga tengah menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya.
"Kami amankan saat di Jalan. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius," ungkap Heri.
Dalam patroli lanjutan, Tim Raimas Kalam Munyeng juga menemukan dua pemuda lain dalam kondisi mabuk berat. Keberadaan mereka membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.
BACA: Tawuran Antar Gengster di Mojokerto, Anak-Anak dan Pemuda Terancam Penjara 7 Tahun
Keempat orang yang diamankan kemudian dibina oleh kepolisian dengan melibatkan orang tua masing-masing. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik demi menjaga keamanan bersama,” ujarnya.