Logo

Baru Dilantik, DPRD Ponorogo Bakal Terima Gaji di Awal September

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 September 2019 09:24 UTC

Baru Dilantik, DPRD Ponorogo Bakal Terima Gaji di Awal September

Gedung DPRD Ponorogo. Foto: Zulkifli

JATIMNET.COM, Ponorogo – 45 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 Kabupaten Ponorogo yang baru dilantik pada Minggu 1 September 2019, akan menerima gaji pertama mereka pada awal September ini.

Plt Sekretaris Dewan Henry Indra Werdana mengatakan jika saat ini pihaknya sedang membuat berita acara tentang tentang pengajuan gaji anggota dewan baru.

“Saat ini sudah mulai kami proses untuk gajinya karena sebelumnya harus melengkapi seperti berita acara pada pengambilan sumpah janji kemarin,” kata Henry, 4 September 2019.

Henry memastikan jika semua proses pengajuan selesai maka pada minggu ini gaji para anggota sudah bisa diberikan. Dalam gaji tersebut anggota dewan akan menerima gaji pokok dengan ditambah beberapa tunjangan seperti transportasi dan perumahan.

BACA JUGA: Anggota Dewan Ponorogo Mendapat Pin Emas dan Kuningan

“Kurang lebih masing-masing anggota akan menerima gaji sebesar Rp 28 juta,” ujarnya.

Ia menuturkan jika gaji anggota dewan untuk periode sekarang memang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, namun dirinya belum bisa memastikan berapa jumlahnya karena saat ini masih dalam proses pengajuan.

“Ada kenaikan sedikit tapi pastinya belum tahu,” tuturnya.

Henry mengharapkan untuk anggota dewan baru harus mulai bekerja keras untuk membuat alat kelengkapan dewan. Seperti membuat fraksi dan komisi serta menentukan pimpinan dewan secara definitif.

BACA JUGA: Pemkab Ponorogo Sambut Gembira Implementasi Proyek Lingkar WIlis

Selain itu ada banyak progam yang harus dilakukan anggota dewan baru, seperti menggodok APBD untuk 2020 dan beberapa perda yang telah dirancang oleh anggota dewan sebelumnya harus segera diselesaikan.

“Validasi untuk tata tertib dewan juga mendesak, agar segera terbentuk pimpinan definitif,” pungkasnya.