Logo

Anggota dan Staf DPRD Situbondo Dites Cepat Antigen, Satu Orang Positif

Sebelumnya, Dua Anggota DPRD Setempat Positif Covid-19
Reporter:,Editor:

Rabu, 13 January 2021 07:00 UTC

Anggota dan Staf DPRD Situbondo Dites Cepat Antigen, Satu Orang Positif

RAPID TEST. Satgas Covid-19 melakukan rapid test antigen bagi Anggota dan Staf DPRD Situbondo, Rabu, 13 Januari 2021. Foto: Hozaini

JATIMNET. COM, Situbondo – Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo melakukan rapid test antigen setelah dua Anggota DPRD Kabupaten Situbondo positif Covid-19. Sayangnya, hanya sekitar 50 persen Anggota Dewan yang datang ikut tes. 

“Memang ada sebagian Dewan tidak datang, kemungkinan mereka tidak tahu karena pengumumannya mendadak. Hari ini memang tidak ada agenda kegiatan," kata Anggota Komisi I DPRD Situbondo Janur Sastra Ananda, Rabu, 13 Januari 2021.

BACA JUGA:  Tenaga Kesehatan Tepapar Covid-19 di Situbondo Capai 175 Orang

Menurut Janur, ada dua Anggota DPRD positif Covid. Satu di antaranya sudah sembuh dan satu masih dalam perawatan. Selain dilakukan rapid test antigen bagi anggota dan staf DPRD, kantor DPRD setempat telah diseterilisasi dengan cairan disinfektan. 

“Mobilitas Anggota Dewan cukup tinggi, selain beberapa kali ada kegiatan di luar kota, Anggota Dewan juga sering turun ke masyarakat," ujarnya. 

BACA JUGA: Dalam Sehari, Lima Pasien Covid-19 Meninggal di Situbondo

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Situbondo Imam Hidayat mengatakan  ada 32 Anggota dan staf Sekretariat DPRD yang menjalani rapid test antigen. Hasilnya, satu orang staf DPRD dinyatakan positif.

Menurut Imam, kegiatan ini merupakan bagian dari tracing atau pelacakan setelah ada Anggota DPRD terkonfirmasi Covid-19.

“Untuk staf Anggota Dewan yang dinyatakan positif akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.