Logo

Polsek Rungkut Tembak Kaki Pelaku Curanmor 11 TKP

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 September 2026 07:00 UTC

Polsek Rungkut Tembak Kaki Pelaku Curanmor 11 TKP

Pria berinisial RF digelendang petugas Polsek Rungkut, Surabaya. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Melawan saat hendak ditangkap membuat RF, 31 tahun, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diberi hadiah timah panas oleh polisi. Warga Bangkalan itu ditembak di kaki kirinya di kawasan Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

Perlawanan RF membuat tiga anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut terluka. Polisi akhirnya melumpuhkan RF setelah dia terus berusaha kabur saat dikejar.

"Pelaku curanmor ditangkap langsung oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut. Pelaku ini melawan saat ditangkap hingga menyebabkan tiga anggota Polsek Rungkut mengalami luka-luka," kata Kapolsek Rungkut Kompol Agus Susanto, Rabu, 23 September 2026.

Penangkapan RF bermula dari penyelidikan polisi atas sejumlah kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Rungkut. Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi Honda PCX merah yang digunakan pelaku.

Pada Jumat, 18 September 2026, petugas melihat dua pemuda dengan ciri-ciri sesuai rekaman CCTV. Keduanya mengendarai Honda PCX, tetapi warnanya sudah berubah menjadi hitam.

"Pelaku berupaya mengelabui petugas dengan mengganti warna bodi dengan cara menempelkan stiker. Tetapi anggota saya tanggap sehingga pelaku ini diikuti terus," ujarnya.

Polisi membuntuti keduanya hingga kawasan Kertajaya. Di lokasi tersebut, mereka diduga kembali mencuri sepeda motor di area parkir sebuah apartemen.

Pengejaran kemudian berlanjut hingga Jalan Kedung Cowek. RF saat itu membawa Honda Beat Street milik Roni, warga Sukomanunggal. Sementara rekannya, RM, mengendarai sepeda motor yang diduga digunakan sebagai kendaraan sarana.

Saat hendak dihentikan, RF melawan petugas. Perlawanan itu membuat tiga anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut mengalami luka.

"Ada yang luka di kaki hingga menyebabkan kulitnya terkelupas, lalu ada yang tulang iganya retak dan satu anggota lagi telapak kakinya melepuh karena tergeser aspal," kata Agus.

Karena RF terus melawan dan berusaha melarikan diri, polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya.

RF berhasil diamankan, sedangkan RM melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Polisi turut mengamankan Honda Beat Street milik korban dan sepeda motor yang diduga digunakan sebagai kendaraan sarana.

Dari pemeriksaan awal, RF mengaku telah mencuri sepeda motor di sedikitnya 11 lokasi di wilayah hukum Polsek Rungkut. Ia juga mengaku beraksi di Gubeng, Sukolilo, Mulyorejo, dan Sidoarjo.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah di Madura. RF mengaku seluruh sepeda motor Honda hasil curiannya dijual kepada penadah yang sama dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

"Kalau dapat saya jual ke abah, orang Madura. Hanya satu penadah untuk semua jenis Honda yang saya curi, berkisar seharga Rp3 juta," kata RF.