Logo

Aliansi Tani Demo Tolak RUU Pertanahan di DPRD Jatim

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 September 2019 06:50 UTC

Aliansi Tani Demo Tolak RUU Pertanahan di DPRD Jatim

HARI TANI. Aliansi Tani Jawa Timur menggelar aksi menolak RUU Pertanahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa 24 September 2019. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya – Memperingati hari tani, puluhan massa dari Aliansi Tani Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa 24 September 2019. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Aliansi menilai, RUU Pertanahan dianggap menyengsarakan petani. "RUU ini sama sekali tidak berpihak kepada petani, melainkan berpihak kepada korporasi atau investor," ujar koordinator aksi Muhammad Asrori dalam orasinya.

Ia pun meminta pemerintah tetap menjalankan reformasi agraria sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Jangan sampai RUU Pertanahan yang akan disahkan tahun ini justru bertolak belakang dengan semangat reformasi agraria.

BACA JUGA: Gagal Panen, Petani di Lamongan Terima Asuransi

Menurut Asrori, RUU Pertanahan memudahkan kriminalisasi terhadap petani. Sehingga berujung menyengsarakan para petani.

Selain menolak RUU Pertanahan, pendemo juga menuntut pemerintah menuntaskan konflik agraria yang ada di Jawa Timur.

Terutama yang terjadi antara petani dengan pihak swasta dan BUMN baik perkebunan maupun kehutanan. Mereka meminta pemerintah menghentikan laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian.

BACA JUGA: Gresik Kembangkan 18 Hektare Lahan Tembakau Petani

Kemudian tututan lainnya adalah meminta Pemprov Jawa Timur melaksanakan perda yang sejauh ini belum dijalankan dengan maksimal. Padahal Perda tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada petani.

"Ini sangat membantu petani, ketika gagal panen mendapatkan ganti rugi, dan sebagainya. Ini salah satu perundangan yang benar-benar sangat membantu terhadap petani," urainya.