Polda Jatim Didesak Penjarakan Ahmad Dhani

M. Khaesar Januar Utomo

Selasa, 23 Oktober 2018 - 15:32

Polda-Jatim-Didesak-Penjarakan-Ahmad-Dhani

Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Hoax dan Cinta Damai menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jatim dengan tuntutan mendesak polisi memenjarakan Ahmad Dhani, Selasa 23 Oktober 2018.

JATIMNET.COM, Surabaya – Puluhan orang yang tergabung Aliansi Masyarakat Anti Hoax dan Cinta Damai Surabaya mendesak Polda Jatim untuk menahan Ahmad Dhani Prasetyo.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan poster bertuliskan ‘ADP Buronan Arek Suroboyo’, ‘Dhani jangan kotori Surabaya dengan Kelakuanmu sambil membawa foto wajah Ahmad Dhani.

BACA JUGA: Mangkir Kasus Penipuan Penggelapan Polisi Ancam Jemput Paksa Ahmad Dhani

Aksi demo yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, massa menyuarakan aspirasinya di depan Mapolda Jatim sambil membawa keranda mayat kecil, lengkap dengan foto pendiri dari Dewa 19 ini, Selasa 23 Oktober 2018.

Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, masa ingin memaksa masuk ke halaman Mapolda Jatim. Namun upaya itu dihalau anggota polisi. Massa sengaja masuk ke Mapolda Jatim lantaran tidak mendapat respon dari aparat kepolisian.

Korlap aksi Asmu'i Karim mengatakan tujuan mereka ke Polda Jatim untuk mendukung langkah polisi menangkap Ahmad Dhani.

"Kami Masyarakat Aliansi Jawa Timur Anti Hoax mendukung penuh penangkapan Ahmad Dhani, serta memasukkannya ke penjara, karena sudah menjadi tersangka," ucapnya di sela aksi di depan Mapolda Jatim, Selasa 23 Oktober 2018.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Janji Datangi Polda Jatim

Tak berselang lama massa ditemui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera untuk melakukan dialog. Massa membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIB setelah pihak kepolisian menjanjikan akan memenuhi tuntutan mereka.

Frans Barung Mangera ditemui selepas aksi massa mengatakan akan menerima aspirasi semua masyarakat, sebagai bentuk dukungan. "Menyampaikan aspirasi adalah hak semua orang," ucapnya singkat.

Baca Juga