Logo

Warga Putat Jaya Simpan Sabu-sabu di Kemaluan

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 May 2019 11:18 UTC

Warga Putat Jaya Simpan Sabu-sabu di Kemaluan

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Modus lama dilakukan Leny Ayu Purwati (24) warga Jalan Putat Jaya C Timur Gang Tiga. Dia menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 26,05 gram di dalam kemaluannya.

Leny ditangkap Polsek Karang Pilang, saat melintas di Jalan Raya Mastrip bersama kekasihnya, Syaiful Hadi (36) warga Dusun Bareng Kelurahan Banter Kecamatan Benjeng, Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Jarang Pilang, Iptu Wardi Waluyo mengatakan saat itu polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Mastrip.

BACA JUGA: Kurir Selundupkan 250 Gram Sabu dalam Dubur

Selanjutnya petugas melakukan penyekatan dan mencurigai Leny yang melintas bersama Syaiful Hadi, Jumat 3 Mei 2019. Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap dua orang tersebut. 

“Kami tidak menemukan apa-apa. Selanjutnya kami meminta Polwan untuk memeriksa apakah pelaku membawa narkoba. Dugaan kami benar, pelaku menyembunyikannya di dalam kemaluannya,” ucapnya, Rabu, 8 Mei 2019.

Modus yang dilakukan Leny, menurut Wardi, merupakan modus lama yang kerap dilakukan bandar. Tujuannya untuk mengelabuhi petugas pada saat dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: BNNP Jatim Amankan Empat Kilogram Sabu di Madiun

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku baru saja membeli dari pria bernama Bagas (DPO) dengan cara diranjau. Menurut Wardi kedua pelaku ini selain pengguna juga penjual narkoba.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Karang Pilang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 26,05 gram, tiga buah HP dan buku tabungan milik pelaku.

“Pelaku terancam pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” Wardi memungkasi pernyataan.