Logo

Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Tak Pakai Terpal di Jalan Deandles

Reporter:,Editor:

Rabu, 30 September 2026 06:51 UTC

Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Tak Pakai Terpal di Jalan Deandles

Polisi saat menertibkan truk bermuatan tanah berbatu yang tidak memakai terpal. Foto: Humas Polres Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Satlantas Polres Gresik menertibkan sejumlah truk angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal penutup. Petugas menemukan pelanggaran tersebut saat melakukan patroli dan penertiban di sepanjang Jalan Deandles, Kabupaten Gresik.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, muatan yang dibiarkan terbuka dapat jatuh ke badan jalan. Kondisi itu berpotensi membahayakan pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Hariyazie, Rabu, 30 September 2026.

Petugas memberikan tilang kepada pengemudi yang melanggar. Selain itu, polisi mengingatkan sopir agar memeriksa kondisi muatan sebelum berangkat, termasuk memastikan seluruh barang tertutup terpal dan terikat dengan kuat.

Hariyazie menegaskan, Satlantas Polres Gresik akan melanjutkan patroli dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah muatan berjatuhan yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau pengusaha angkutan dan pengemudi tidak mengabaikan aspek keselamatan saat membawa barang. Pemeriksaan terhadap kondisi dan keamanan muatan perlu dilakukan sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan.