Logo

Warga Dusun Wudi Lamongan Datangi Balai Desa Protes Penggantian Guru Ngaji

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 March 2022 03:40 UTC

Warga Dusun Wudi Lamongan Datangi Balai Desa Protes Penggantian Guru Ngaji

MEDIASI. Warga Dusun Wudi beserta perangkat dusun didampingi Muspika mengadakan mediasi terkait polemik penggantian guru ngaji (moden) di Kantor Kepala Desa Sukoanyar, Kec. Turi, Kab. Lamongan, Selasa, 22 Maret 2022. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Gegara tidak terima penghulu disuruh menyerahkan jabatan oleh Kepala Dusun (Kasun) dengan tanpa ada sebab, warga Dusun Wudi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, mendatangi kantor Kepala Desa untuk mediasi. 

Meski dibatasi hanya tujuh orang yang diperbolehkan masuk ketika mediasi, namun di luar kantor Kepala Desa Sukoanyar terdapat puluhan warga berkumpul untuk menunggu hasil mediasi dan berjaga-jaga bila mediasi tidak ada titik temu. 

Dengan keadaan warga yang memanas, mediasi tersebut mengundang dan menghadirkan muspika di kecamatan setempat untuk menjaga keamanan serta memberikan jalan tengah agar konflik yang terjadi di Dusun Wudi segera terselesaikan. 

Saat mediasi sedang berlangsung, salah satu warga Dusun Wudi, Muslikah, mengatakan permasalahan yang ada di Dusun Wudi bermula dari cat Masjid Baitul Jinan yang berada di Dusun Wudi. 

BACA JUGA: Pemkab Lamongan Petakan Desa Rawan Konflik Pilkades

"Saat itu, warga telah mengadakan kegiatan maulud Nabi Muhammad SAW pada 18 November 2021 dengan mengundang penceramah agama, di saat bersamaan penceramah menyinggung cat yang ada di masjid, karena catnya warna warni, akhirnya warga tidak terima," kata Muslikah, Rabu, 23 Maret 2022.

Keresahan itu akhirnya ditindak lanjuti dengan mengadakan pertemuan di balai pertemuan Dusun Wudi pada 28 November 2021, dengan tema membahas struktur organisasi masjid dan pada rapat tersebut belum terdapat keputusan. 

Dengan rapat yang pertama belum terselesaikan, ternyata ada rapat kedua dengan tiba-tiba membahas tentang mudin (moden) atau guru ngaji. Dalam rapat diusulkan bahwa moden setempat harus menyerahkan jabatannya dan menyerahkan aset kependidikan Dusun Wudi yang meliputi bangunan sebagai tempat ngaji Al-Qur'an dan menyerahkan tanah bengkok masyarakat sebagai upah jabatan moden

Pada rapat kedua, masyarakat membubarkan diri karena masyarakat tidak setuju apabila moden harus diganti, "Moden tidak bersalah kok harus diganti dan disuruh menyerahkan aset moden, apa salah moden?," kata Muslikah. 

BACA JUGA: Sengketa Tambak Kerapu di Lamongan, Warga Tutup Akses Jalan Menuju Tambak

Muslikah juga menjelaskan terkait aset kependidikan bahwa tempat pendidikan untuk kegiatan belajar mengaji bukan milik Dusun, namun waqaf dari almarhum Khamza. Sedangkan, jalan yang digunakan untuk menuju TPQ juga tanah waqaf dari moden Imron Rosadi. 

"Jadi kesalahan yang tidak jelas itu akan berakibat tidak bagus, lagi pula ada keterkaitan pribadi apa sampai sekejam itu terhadap Pak Imron," ucapnya. 

Dari mediasi inj, ia mengharapkan Imron tetap menjadi moden di Dusun Wudi seperti sebelumnya karena telah membimbing anak-anak di Dusun Wudi selama puluhan tahun. 

Terpisah, Kepala Desa Sukoanyar Abdul Qodir ketika dikonfirmasi di ruangannya mengakui bahwa ia mulai awal tidak mengetahui masalah yang ada di Dusun Wudi. Secara tiba-tiba salah satu kubu yang diwakili Cipto mendatangi rumahnya dan dilanjut kubu lain yang diwakili Wajibun juga mendatangi rumahnya. 

BACA JUGA: Lamban Tangani Banjir, PMII Lamongan dan Warga Demo DPRD dan Pemkab

"Akhirnya kemarin dari kubu Wajibun datang ke rumah meminta untuk diadakan rapat terbuka, ya alhamdulillah saya juga setuju, tapi sebelumnya, terlebih dulu saya sowan ke Kapolsek Turi dan saya diberi masukkan agar melakukan mediasi terlebih dulu," katanya. 

Qodir juga mengatakan bahwa dia sudah mengadakan mediasi sebanyak tiga kali namun belum menemukan hasil. 

"Kini saya melakukan mediasi kembali dengan mengundang kedua kubu, BPD, RPM, RT, RW, Muspika, Babinsa, dan seluruh perangkat. Namun, dari kubu Pak Cipto dan Kepala Dusun serta Bayan tidak menghadiri mediasi ini," katanya. 

Dalam mediasi, warga tetap menginginkan Imron Rosadi menjadi moden seperti sebelumnya. “Jadi saya tetapkan pada mmediasi kali ini, Imron Rosadi tetap jadi moden di Dusun Wudi. Tetapi, kalau dikemudian hari Imron tersandung hukum yang ditetapkan hakim, maka Imron harus mengundurkan diri," katanya.