Logo

Warga Blitar Disengat Tawon Ndas

Reporter:,Editor:

Kamis, 05 December 2019 06:46 UTC

Warga Blitar Disengat Tawon Ndas

SERANGGA BERBAHAYA. Petugas gabungan melakukan evakuasi tawon ndas yang membuat sarang di rumah warga Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis 5 Desember 2019. Foto: IST

JATIMNET.COM, Blitar – Tim gabungan yang terdiri atas petugas pemadam kebakaran dan Satpol PP Kabupaten Blitar mengevakuasi sarang tawon ndas atau vespa affinis.

Evakuasi itu dilakukan setelah salah satu warga, Edi Sunarto (47), warga Desa Gledug, Sanankulon, Kabupaten Blitar itu disengat tawon yang diduga memiliki racun mematikan, Kamis 5 Desember 2019.

Dia mengaku menemukan sarang tawon atau lebah di atap dapur rumah bagian luar. Sementara ketinggian sarang tersebut sekitar 2,5 meter. Edi khawatir tawon tersebut menjadi momok bagi sejumlah warga sekitar.

“Awalnya hendak saya tangani sendiri, tapi gagal, dan malah terkena sengatan. Saya memutuskan melapor ke BPBD kemudian diteruskan ke Damkar dan Satpol PP,” kata Edi kepada Jatimnet.com di rumahnya usai evakuasi sarang tawon.

BACA JUGA: Satu Petugas Satpol PP Kota Mojokerto Disengat Tawon Ndas saat Evakuasi

Dia menambahkan sarang tawon yang ada di rumahnya berkembang pesat hanya dalam tempo dua bulan. Saat ini ukuranya makin membesar dengan diameter sekitar setengah meter.

Sementara lokasinya berada di lorong samping rumah dan berada di seberang gang yang biasa dilalui warga sekitar. Dia berusaha agar tawon yang kini lagi viral karena keganasannya ini, segera bisa dihilangkan dari rumahnya.

Pantauan Jatimnet.com di lokasi, proses evakuasi sarang tawon ini tidak mudah. Dua petugas damkar terlihat mengenakan pakaian anti api dan panas untuk bekerja sama mengevakuasi sarang tawon.

Mereka menggunakan tangga kayu yang harus dipegangi petugas lain. Selanjutnya petugas terlihat memasukkan sarang tawon yang menempel di kayu ke dalam karung. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

BACA JUGA: Satpol PP Blitar Segel Pembangunan Tower Seluler Tak Berizin

“Penanganan sarang tawon ini perlu ekstra kehati-hatian, karena sengatan tawon ini berbahaya. Minimal menyebabkan gregesi atau panas dingin,” ujar Tedi Prasojo selaku Kasi Penanggulangan Bencana Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Blitar.

Setelah berjibaku dengan sarang tawon, petugas sempat berlarian karena khawatir menjadi sasaran sengatan tawon yang berkeliaran di sekitar sarang. Begitu diizinkan pemilik, sarang tawon ini dimusnahkan petugas.

“Kami pastikan tawon ndas kami lumpuhkan agar tidak mengganggu warga yang lain,” pungkas Tedi.