Sabtu, 21 February 2026 11:52 UTC

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat hadir dan memberikan ceramah lingkungan di kampus Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu, 22 Februari 2026. Foto: Humas Unmuh Jember
JATIMNET.COM, Jember – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional. Ia menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri Kajian Ramadhan 1447 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu, 21 Februari 2026.
"Sistem pengelolaan hutan tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama jika ingin menghasilkan perubahan nyata. Rentetan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, adalah momentum untuk kita melakukan evaluasi besar terhadap forest governance nasional,"ujar Raja Juli.
Ia bahkan menyebut peristiwa tersebut sebagai “lecutan bahkan tamparan” bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan total.
Untuk mempertegas urgensi perubahan, ia mengutip pandangan Albert Einstein tentang definisi kegilaan, yakni “melakukan hal yang sama berulang kali dan berharap hasil berbeda.”
"Karena itu, pendekatan lama dalam tata kelola hutan tidak akan mampu menjawab tantangan kerusakan lingkungan yang semakin kompleks," paparnya.
Politikus PSI ini memaparkan kondisi riil di lapangan. Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare kawasan hutan, namun pengawasannya hanya ditopang sekitar 4.800 polisi hutan. Di Aceh, 3,5 juta hektare hutan dijaga 64 personel. Di Sumatera Utara, 3 juta hektare kawasan hutan diawasi sekitar 240 petugas.
BACA: Angin Kencang Terjang Jember, Tujuh Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak
Dengan rasio tersebut, ia menilai pengawasan terhadap illegal logging, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, hingga tambang ilegal sulit berjalan maksimal.
"Karena itu kami di Kementerian Kehutanan sedang mendorong penambahan signifikan jumlah polisi hutan dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 hektare kawasan. Jika skema tersebut diterapkan, diperkirakan perlu merekrut puluhan ribu personel baru untuk memperkuat pengamanan hutan nasional," papar kader muda Muhammadiyah ini.
Selain penguatan sumber daya manusia, ia juga menyoroti struktur kelembagaan yang dinilai belum efektif. Ia berencana membentuk Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) di setiap provinsi untuk memperpendek rentang kendali antara kementerian di pusat dan unit teknis di daerah. Skema ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi tanpa berbenturan dengan regulasi otonomi daerah.
BACA: Raja Juli: Bencana Hutan di Sumatera Jadi “Lecutan dan Tamparan” untuk Berbenah
Ia juga menyiapkan langkah modernisasi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi. Kementerian akan mengoptimalkan penggunaan pesawat ringan dan drone guna mendukung sistem patroli cerdas (smart patrol). Dengan pendekatan tersebut, deteksi dini kebakaran hutan, penebangan ilegal, hingga aktivitas tambang tanpa izin dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Ia menegaskan reformasi tata kelola hutan menjadi agenda prioritas untuk mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas.
