Logo

Wali Murid Keberatan SMA Negeri di Mojokerto Tarik Sumbangan

Meski Sudah Diputuskan Melalui Komite Sekolah
Reporter:,Editor:

Minggu, 19 July 2020 12:40 UTC

Wali Murid Keberatan SMA Negeri di Mojokerto Tarik Sumbangan

Ilustrasi siswa.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengingatkan agar SMA maupun SMK Negeri di Jawa Timur tak menarik biaya, iuran, atau sumbangan pada siswa.

Sebab Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan sekolah diharap mengoptimalkan penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP). 

Namun SMA Negeri 1 Dawarblandong di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, menarik sumbangan sukarela pada siswa baru Kelas X maupun Kelas XI dan XII. Meski sukarela, nominal sumbangan sudah ditentukan yakni Rp1,5 juta dan boleh dicicil.

BACA JUGA: Khofifah Ingatkan SMA/SMK Tak Pungut Biaya dalam PPDB

Pihak sekolah juga menyediakan surat pernyataan kesanggupan wali murid untuk mencicilnya bagi yang tidak mampu membayar tunai. Selain sumbangan, SMA setempat juga menarik biaya daftar ulang sebesar Rp520 ribu.

Beberapa wali murid mengaku keberatan dengan sumbangan sukarela tersebut meski sudah diputuskan dalam rapat Komite Sekolah. Apalagi, nominal sumbangan yang ditentukan tidak dapat ditawar lagi.

"Tidak bisa ditawar. Ada wali murid yang menawar, tapi tidak ada solusi dari komite," kata salah satu wali murid Kelas XI yang enggan disebut namanya, Sabtu, 18 Juli 2020.

Ia menuduh tidak ada transparansi dari pihak Komite Sekolah mengenai rincian dan penggunaan dana tersebut.

BACA JUGA: Diduga Ada Manipulasi Domisili Siswa, DPRD Jember Minta PPDB SMA Ditunda

Padahal menurutnya, sesuai pernyataan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahwa SPP bagi siswa SMK dan SMA Negeri digratiskan. "Kok SMAN 1 Dawarblandong masih berani narik banyak. Tolong, biar beban wali murid tidak banyak-banyak. Masak Covid-19 siswa tidak masuk, narik tetap banyak," katanya.

Wali murid lainnya juga mempertanyakan transparansi dana partisipasi yang dibebankan kepada siswa. "Apalagi, ini katanya sumbangan sukarela, tapi kok nominalnya dipatok. Padahal, namanya sumbangan, khan semampunya," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMAN 1 Dawarblandong Herni Peristiwanti belum memberikan penjelasan lebih banyak. "Senin (20 Juli 2020) saja ya, saya jelaskan," ucapnya singkat melalui pesan pendek.