Logo

Wali Kota Mojokerto Klaim Hartanya Tak Terkait Korupsi Kakak

Harta Mustofa capai Rp 16,9 milyar. Sedangkan Neng Ita Rp 7,3 milyar.
Reporter:,Editor:

Kamis, 23 January 2020 13:24 UTC

Wali Kota Mojokerto Klaim Hartanya Tak Terkait Korupsi Kakak

KELUARGA. Wali Kota Mojokerto Ita Puspitasari usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis 23 Januari 2020. Neng Ita, sapaannya, adalah terpidana korupsi, bekas Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Foto: Karina

JATIMNET.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan tak ada sangkut paut antara kekayaannya dan harta bekas Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

“Ditanya terkait aset Bapak MKP (Mustofa Kamal Pasa). Alhamdulillah, hari ini semuanya bisa klir terkait yang saya miliki. Tidak ada keterkaitannya dengan harta MKP, intinya itu,” katanya setelah empat jam menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota, Kamis 23 Januari 2020 pukul 14.08 WIB.

KPK menelurusuri jejak pencucian uang Mustofa. Belasan orang dimintai keterangan sejak Selasa. Selain pegawai pemerintah kota dan kabupaten, juga anggota keluarga Mustofa. Siti Fatimah, ibunya, menjalani pemeriksaan pada Rabu. Dan kini, Wali Kota Ita, adiknya.

“Diperiksa sebagai keluarga. Tidak ada hubungan dengan pemerintah kota maupun (jabatan) saya sebagai wali kota,” kata Ning Ita, sapaannya.

BACA JUGA: KPK Periksa Keluarga MKP dan Pejabat DPRD Kabupaten Mojokerto

Kuat dugaan, Mustofa menyamarkan hasil korupsi melalui perusahaan keluarga. Di antaranya CV Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Selain itu, untuk menghilangkan jejak kekayaannya, Mustofa diduga mengatasnamakan kepemilikan hartanya dengan nama orang lain.

Keterangan yang dihimpun Jatimnet.com, Musika berlokasi di Karangjeruk, Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Perusahaan itu bergerak di bidang stenslagh dan batu splits. Siti Fatimah, ibu Mustofa, duduk sebagai direkturnya.

Nama Ita santer disebut-sebut juga jadi direktur. Tapi ia membantah. “Jabatan gak ono,” kata pada wartawan, sembari meninggalkan ruang pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang Melibatkan Keluarga Mantan Bupati Mojokerto

Selain Wali Kota Ita, KPK memeriksa sejumlah pegawai Pemkab Mojokerto pada Kamis ini. Kepala Bagian Tata Usaha Dyan Anggrahini salah satunya. “Saya hanya menyerahkan data gaji dan SK (Surat Keputusan) pemberhentian Pak MKP,” usapnya singkat usai menjalani pemeriksaan.

Pejabat lainnya, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Teguh Gunarko dan Kepala Bidang Perikanan Dinas Pangan dan Perikanan Yuni Laili Faizah. Selain mereka, “orang kepercayaan’ Mustofa, Nono Hadiarto Santoso, juga tak luput dari pemeriksaan.

Terakhir Heri Susanto. Ia bekas anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari PDI Perjuangan. Belum ada keterangan tentang dugaan keterlibatannya. Tapi, pada Rabu 3 Juli 2019 lalu, KPK menyita 10 dump truck dari rumahnya, di Kemantren Kecamatan Gedeg.

BACA JUGA: Belasan Pegawai Pemerintah Jalani Pemeriksaan KPK di Mojokerto

Mustofa Kamal Pasa adalah Bupati Mojokerto dua periode; 2010-2015 dan 2016-2021.  Pada awal menjabat, harta kekayaannya sebesar Rp 3,6 milyar (per 18 Maret 2010). Data itu dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dari laman KPK. Empat tahun kemudian, hartanya bertambah jadi Rp 5,4 milyar (per 6 Oktober 2014) .

Menjelang pencalonan diri jadi bupati periode kedua, ia melaporkan kembali hartanya. Dalam setahun, per 22 Juli 2015, kekayaannya melonjak drastis jadi 16,9 milyar.

Belum tuntas menjabat, KPK menangkapnya pada April 2018 dengan tuduhan korupsi. Ia didakwa dengan undang-undang antikorupsi dan pencucian uang. Pada 21 Januari 2019, Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Mustofa dengan hukuman delapan tahun penjara.

Sedangkan Ita adalah Wali Kota Mojokerto periode 2018-2023. Saat mencalonkan diri, ia melaporkan punya kekayaan sebesar Rp 7,3 milyar.