Logo

Belasan Pegawai Pemerintah Jalani Pemeriksaan KPK di Mojokerto

Diduga terkait rasuah Bupati Mojokerto Mustofa dan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Reporter:,Editor:

Selasa, 21 January 2020 09:42 UTC

Belasan Pegawai Pemerintah Jalani Pemeriksaan KPK di Mojokerto

JALANI PEMERIKSAAN. Sejumlah orang menaiki tangga menuju Aula Wiratapratama Mapolres Mojokerto Kota, Selasa 21 Januari 2020. Sebanyak 12 orang menjalani pemeriksaan KPK. Foto: Karina

JATIMNET.COM, Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 12 orang di Aula Wiratapratama Mapolres Mojokerto Kota, Selasa 21 Januari 2020. Kuat dugaan, pemeriksaan itu pengembangan kasus rasuah yang melibatkan bekas Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Pantauan Jatimnet.com, pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.35 WIB. Dua orang pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Much.Fendy Firmansyah dan Dody Putra Anggara. Keduanya mantan ajudan Mustofa, yang kini jadi ajudan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Mantan ajudan Mustofa, Luthfi Muttaqin, kini menjabat Kepala Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Mojokerto, juga menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Mustafa Kamal Pasa Divonis Delapan Tahun

Pada pukul 10.15 WIB, tiga petugas KPK tampak masuk ruangan. Mereka membawa koper warna biru. Tak banyak keterangan yang bisa dihimpun dari mereka, tapi dari keterangan yang dikumpulkan di lokasi, diketahui empat orang di antaranya adalah pegawai Pemkab Nganjuk.

Mereka Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, Camat Ngronggot Mohammad Makrup, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nganjuk Heni Roditanti. “Satu kali, terkait bupati saya, Taufiqurrahman,” kata Makrup usai menjalani pemeriksaan, menjawab pertanyaan wartawan.

Sedangkan Heni, yang pungkas menjalani pemeriksaan pukul 12.30 WIB, lebih irit bicara saat ditanya wartawan. “Enggak ada apa-apa. Ini sudah selesai,” katanya ketika meninggalkan aula dan menghindari pertanyaan wartawan.

BACA JUGA: KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang Melibatkan Keluarga Mantan Bupati Mojokerto

Satu pegawai Pemkab Nganjuk lain yang menjalani pemeriksaan adalah Sudrajat. Ia Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu.

Sudrajat menjalani pemeriksaan dalam waktu hampir bersamaan dengan dua pegawai Pemkab Mojokerto, sekitar pukul 10.00 WIB. Yakni Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Susantoso dan Anik Mutamimmah, seorang staf di Dinas Perikanan.

Saat Mustofa jadi bupati, Anik bertugas sebagai staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

BACA JUGA: Mantan Kadis PURR Mojokerto Ditahan KPK

Bekas Kepala Dinas PUPR Mojokerto Lutfi Ariyono, kini menjabat Kepala Dinas Sosial, pun tak luput dimintai keterangan penyidik komisi antirasuah. “Pagi semua,” katanya, menyapa wartawan yang berkerumun di depan aula.

Toh, ia irit bicara. Sembari berlalu, Lutfi melempar senyum saat menaiki tangga menuju aula di lantai dua.

Pegawai lain yang menjalani pemeriksaan adalah Mardiasih. Ia menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA: Berikut Kepala Daerah di Jatim Yang Terjerat Perkara Korupsi

Selain pegawai pemerintah, petugas KPK juga memeriksa seorang wanita. Pada wartawan, ia mengaku berasal dari Surabaya. Sementara dari keterangan yang dihimpun Jatimnet.com, ia diketahui bernama Marialinda Indrawati, seorang notaris di Mojosari.

Belum ada keterangan pasti tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus rasuah. Termasuk untuk sebelas pegawai pemerintah yang diperiksa.

Sebagai informasi, Mustofa dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Januari 2019. Sedangkan Taufiqurrahman diganjar kurungan tujuh tahun pada Juni 2018.