KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang Melibatkan Keluarga Mantan Bupati Mojokerto

Dini

Reporter

Dini

Senin, 20 Januari 2020 - 13:08

Editor

Ishomuddin
kpk-lanjutkan-pemeriksaan-kasus-pencucian-uang-melibatkan-keluarga-mantan-bupati-mojokerto

PENCUCIAN UANG. KPK saat melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Pemkab Mojoketo. Foto: Karina/Dok

JATIMNET.COM, Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan kembali melanjutkan pemeriksaan beberapa orang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Termasuk dengan rekanan manajemen beberapa perusahan yang dikelola keluarga Mustofa. Rencana itu akan dilakukan selama satu pekan, mulai Selasa 21 Januari 2020 hingga Selasa 28 Januari 2020.

"Besok KPK datang ke Polresta Mojokerto, kurang lebih satu mingguan di Polresta Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, Senin, 20 Januari 2020.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yakni penerimaan suap atau gratifikasi dalam perizinan, pengerjaan pembangunan, dan suap jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto selama periode 2010 hingga 2018. Total gratifikasi dalam bentuk uang yang diterima mencapai Rp34 miliar.

BACA JUGA: Mantan Kadis PURR Mojokerto Ditahan KPK

Uang hasil penerimaan gratifikasi itu kemudian digunakan Mustofa untuk membeli berbagai kebutuhan pribadi dan keluarganya serta untuk operasional dan modal beberapa perusahaan yang dikelola keluarga.

KPK pun melakukan penyitaan sejumlah aset kekayaan Mustofa seperti mobil, truk, jet ski, tanah, rumah, dan bangunan lainnya yang ada di Kabupaten dan Kota Mojokerto. Total ada 40 bidang tanah maupun tanah beserta bangunan yang disita KPK.

Mustofa telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018 dan ditahan di Lembaga Pemasyaratan (LP) Porong, Sidoarjo. Ia dijerat pasal 3 dan/atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

BACA JUGA: Rupbasan Terjunkan Tim Awasi Aset Mantan Bupati Mojokerto yang Disita KPK

Ia disangka menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke Iuar negeri, dan mengubah bentuk hasil suap yang diterimanya.

Uang tersebut sebagian diantaranya disetorkan ke rekening bank melalui kelompok usaha Musika Group yang dikelola keluarganya termasuk ayah dan ibunya. Perusahaan itu antara lain CV. Musika (Mojokerto), PT. Sirkah Purbantara Utama (Sidoarjo), dan PT. Jisoelman Putra Bangsa (Mojokerto). Perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang pengolahan batu dan penyedia aspal hotmix.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa anggota keluarga Mustofa termasuk ayah dan ibunya, Djakfaril dan Fatimah, sebagai perintis usaha sejak sebelum Mustofa jadi bupati dan adik kandung Mustofa yang juga Wali Kota Mojokerto saat ini, Ika Puspitasari.

Baca Juga