Kamis, 04 October 2018 09:32 UTC
Ilustrasi
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono bersama lima orang lain dalam operasi tangkap tangan di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 4 Oktober 2018.
Sebelum penangkapan berlangsung, KPK mengendus dugaan transaksi keuangan yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
BACA JUGA: KPK AMANKAN WALI KOTA PASURUAN
Penangkapan Setiyono menambah daftar kepala daerah di Jatim yang terjerat perkara rasuah. Dari penelusuran Jatimnet.com, dari berbagai bahan, ada sebelas bupati/wali kota di Jatim yang ditangkap KPK sejak 2014. Siapa mereka? Berikut rangkumannya:
- Bupati Nganjuk periode 2013-2018 Taufiqurrahman
Ditangkap KPK pada 25 Oktober 2017. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 298 juta.
Kasus korupsi itu bukan yang pertama menimpa Taufiqurrahman. Pada 6 Desember 2016, KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi APBD Ngajuk 2009-2015 dan mengintervensi lima proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.
BACA JUGA : MANTAN WALI KOTA BATU DIVONIS 3 TAHUN
- Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Ditangkap di rumahnya pada 16 September 2018. Edy diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap, pemenang proyek pengadaan meubelair untuk Pemkot Batu senilai Rp 5,26 miliar. Suap untuk Edy merupakan fee 10 persen dari nilai proyek.
- Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Bambang ditangkap KPK pada April 2017. Ia diduga terlibat korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun tahun 2009-2019. Ia juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 50 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikpor Surabaya, jaksa KPK menuntut Bambang dengan Undang-Undang Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pencucian Uang.
- Bupati Bangkalan Fuad Amin
Ia ditangkap KPK pada akhir 2014. Fuad terlibat kasus korupsi APBD Bangkalan dan pencucian uang sebesar Rp 414 miliar. Modusnya, Fuad mengutip fee 5-15 persen dari tiap dana yang mengucur ke SKPD.
Ia juga terlibat jual beli surat pengangkatan Pegawai Negeri Sipil. Nilainya bervariasi, dari Rp 15-50 juta per orang tergantung posisi dan jabatan. Selain itu, ia juga meminta jatah dari pengusaha Migas, dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Fuad telah diterungku di penjara Sukamiskin. Tapi ia tak berhenti berulah. Saat KPK menggelar operasi tangkap tangan di Sukamiskin pada Juli 2018 lalu, Fuad tak berada di selnya.
BACA JUGA : HAKIM TIPIKOR VONIS DUA TAHUN WALI KOTA MALANG NON AKTIF
- Wali Kota Malang Mochammad Anton
KPK menetapkan Anton sebagai tersangka suap pembahasan APBD-Perubahan 2015 sebesar Rp 700 juta pada 21 Maret 2018. Belakangan, 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat suap. Aktivitas pemerintahan kota Malang pun sempat lumpuh karena pejabatnya terjerat rasuah.
Pada 10 Agustus 2018, Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider dua bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama dua tahun.
BACA JUGA: GUBERNUR SOEKARWO PRIHATIN DI JATIM BANYAK KEPALA DAERAH TERCIDUK KPK
- Bupati Tulungagung terpilih (periode 2018-2023) Syahri Mulyo
Syahri, calon Bupati Tulugangung inkumben, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di tengah masa kampanye. Ia diduga menerima suap proyek pembangunan infrastruktur sebesar Rp 2,5 miliar.
Meski menyandang status tersangka rasuah, Syahri tetap dilantik sebagai bupati. Tapi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo langsung menyerahkan SK pengangkatan Plt. Bupati pada Wakil Bupati Maryoto Birowo sesaat setelah melantik Syahri di Kantor Kemendagri, Selasa 25 September 2018.
- Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar
Kasus rasuah yang melibatkan Samanhudi berkaitan dengan korupsi Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kasus korupsi kedua kepala daerah itu terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Tulungagung dan Blitar pada Rabu 6 Juni 2018. Tapi dalam operasi itu, KPK tak berhasil meringkus keduanya. Belakangan, Samanhudi dan Syahri menyerahkan diri.
Samanhudi diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari pengusaha untuk proyek pembangunan sekolah. Uang sebesar itu merupakan 8 persen dari fee 10 persen nilai proyek sebesar Rp 23 miliar.
- Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Syafii terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu 2 Agustus 2017. Ia diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya agar menghentikan penyelidikan proyek pembangunan di Desa Dasok senilai Rp 160 juta yang dibiayai Dana Desa.
Dalam dakwaan disebutkan, Rudi akan diberi Rp 200 juta tapi minta tambah menjadi Rp 250 juta. Saat operasi berlangsung, KPK juga meringkus Rudi.
- Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
KPK menahan Mustofa pada akhir April 2018 lalu. Ia diduga terlibat dua kasus korupsi; menerima uang sebesar Rp 2,7 miliar terkait izin pembangunan menara telekomunikasi dan fee proyek pembangunan senilai Rp 3,7 miliar.
- Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus
Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 23 November 2017, Mas’ud ditahan KPK pada Mei 2018 lalu. Ia diduga terlibat penyuapan pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Suap itu diberikan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran hibah Politeknik Eketronik Negeri Surabaya jadi program penataan lingkungan 2017 di Dinas PUPR Kota Mojokerto senilai Rp 13 miliar.
- Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Nyono terjaring operasi tangkap tangan KPK di Stasiun Solo Balapan, Sabtu 3 Februari 2018. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang tunai Rp 25 juta dan USD 9.500.
Nyono diduga terlibat suap terkait perizinan rumah sakit dan kenaikan jabatan kepala dinas kesehatan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa 4 Agustus 2018, hakim menyatakan Nyono bersalah. Ia dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, subsider dua bulan, serta membayar uang pengganti negara sebesar Rp 1,22 miliar.