Rabu, 22 January 2020 10:07 UTC
KOOPERATIF. Siti Fatimah yang merupakan ibu Bupati Mojokerto nonaktif, Mustafa Kamal Pasa memenuhi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di ruang penyidik lantai 2 Polres Mojokerto Kota, Rabu 22 Januari 2020. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Penyidik dari KPK tiba pukul 10.30 WIB dan langsung masuk ke Aula Wirapratama Lantai 2 Polres Mojokerto Kota, untuk memeriksa saksi yang terdiri atas keluarga MKP, rekanan, dan sejumlah pejabat, Rabu 22 Januari 2020.
Dari pantauan Jatimnet.com, Sunarto hadir lebih awal. Dia adalah salah satu rekanan CV Musika, yang merupakan perusahaan milik MKP. Dia tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar ruang penyidik sekitar pukul 14.45.
BACA JUGA: Belasan Pegawai Pemerintah Jalani Pemeriksaan KPK di Mojokerto
Dia membenarkan sedang diperiksa terkait dugaan TPPU yang dilakukan MKP. “Kajian ulang untuk persiapan sidang. Pertanyaannya diulang, dan jawabannya tetaplah,” ujarnya sambal berlalu.
Sunarto tak mengelak, jika memegang sejumlah proyek milik MKP. Salah satunya proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pencucian pasir di Kabupaten Mojokerto. “Iya kurang lebih tiga item. Dua diantaranya pencucian pasir dan las tiang lampu,” ungkapnya.
Selain Sunarto terlihat pula Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Edi Ikhwanto. Edi Ikhwanto hadir sekitar pukul 11.30 WIB. Pria yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto itu keluar ruang sekitar pukul 13.05 WIB.
Sayangnya dia mengelak ketika awak media menanyakan kapasitasnya dalam pemeriksaan tersebut. “Tunggu dulu, masih ambil berkas di mobil,” kata Edi. Selanjutnya dia langsung meninggalkan Mapolres Mojokerto Kota.
BACA JUGA: Mustafa Kamal Pasa Divonis Delapan Tahun
Satu lagi yang diperiksa KPK adalah, Siti Fatimah. Ibu MKP itu tiba bersama tiga pembantunya sekitar pukul 12.18 WIB. Dia terlihat keluar ruangan untuk menjalankan salat duhur sekitar pukul 13.00 WIB.
Sama seperti dua saksi yang diperiksa lainnya, Siti Fatimah tidak banyak memberi keterangan. “Baru dua pertanyaan, yakni soal galian dan mobil sitaan pengusaha,” ujarnya. Hingga pukul 15.00 WIB Siti Fatimah tak kunjung keluar ruang pemeriksaan.
Sementara satu pembantunya keluar ruang penyidikkan pukul 13.26 WIB. Dia enggan menjawab pertanyaan maupun namanya. “Masalah bayaran,” katanya kemudian berlalu.
