Logo

Wali Kota dan Bupati Madiun Teken MoU Proyek Ring Road

Reporter:,Editor:

Senin, 29 March 2021 11:20 UTC

Wali Kota dan Bupati Madiun Teken MoU Proyek <em>Ring</em> <em>Road</em>

NOTA KESEPAHAMAN. Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Wali Kota Madiun Maidi sedang menekan MoU proyek jalur lingkar atau ring road yang melintasi Kabupaten dan Kota Madiun di gedung Bakorwil I Madiun, Senin, 29 Maret 2021. Foto: ND Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro meneken nota kesepahaman tentang pembangunan jalur lingkar atau Ring Road Timur (RRT) yang melintasi wilayah dua daerah itu. Penandatanganan berlangsung di gedung Bakorwil I Madiun, Senin, 29 Maret 2021.

Maidi mengatakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu merupakan bentuk sinergi antar dua daerah untuk mendongrak perekonomian di Kota dan Kabupaten Madiun.

"Sebagai aparat pemerintah, kami punya tugas agar masyarakat bisa bahagia dan sejahtera melalui pembangunan yang akan dilakukan," ujar Maidi.

BACA JUGA: Dua Jembatan di Kabupaten Madiun Retak Akibat Pengalihan Jalur Kendaraan Dampak Covid

Untuk merealisasikan proyek RRT, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp600 miliar. Uang itu untuk pembangunan infrastruktur dengan panjang  9 kilometer dan lebar 24 meter yang melintasi sebagian wilayah Kabupaten Madiun (Kecamatan Wungu) maupun Kota Madiun.

Sementara itu, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lahan untuk pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, MoU antara Pemkot dan Pemkab Madiun diteken untuk menyukseskan program nasional tersebut.

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menuturkan MoU itu bukan hanya terkait RRT, tetapi pembangunan daerah secara global. Selain mendongkrak perekonomian, diharapkan mampu menyerap tenaga kerja.

"Dengan adanya MoU, dua-duanya (Pemkot dan Pemkab Madiun) sama-sama dapat mengambil manfaat. Tidak akan mengalahkan satu wilayah," ujar dia.