Kamis, 10 October 2019 01:14 UTC
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah bertemu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo untuk membicarakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke rumah sakit.
Menurutnya, Kemenkeu siap mengeluarkan peraturan menteri (permen) terkait utang BPJS. “Kami sudah komunikasi dengan Pak Wamenkeu, bahwa anggarannya ada dan segera disiapkan Permennya. Tinggal menunggu peraturan presiden,” ujar Khofifah di Grahadi, Rabu 9 Oktober 2019.
Peraturan menteri keuangan itu, lanjutnya, penting untuk bisa memberikan rasa aman kepada rumah sakit. Pasalnya, utang BPJS yang sudah dua bulan belum terbayarkan dikhawatirkan berpengaruh pada layanan rumah sakit.
Mantan menteri sosial itu berharap anggaran untuk melunasi utang bisa segera terealisasikan. Sehingga secara finansial rumah sakit bisa menghitung kembali operasionalnya.
BACA JUGA: Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan, Buruh Minta Badan Usaha Daftarkan Pekerjanya
“Kalau keterlambatan sampai dua bulan jelas mengganggu cash flow. Ini yang sedang kami bahas bersama,” Khofifah menambahkan.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Handaryo membenarkan hingga awal Oktober utang BPJS ke rumah sakit se Jawa Timur mencapai Rp 2,7 trilliun. Adapun umur utang tersebut sudah mencapai dua bulan lebih.
“Memang sangat krisis buat rumah sakit, kalau tiga bulan tidak terbayarkan cash flow sangat terganggu. Kalau sudah terganggu manajemen di dalam RS turut berpengaruh,” kata Handaryo.
BPJS hanya bisa pasrah menanti dana talangan guna membayarkan utang kepada rumah sakit. Bahkan BPJS berharap Gubernur Jatim mendorong pemerintah pusat untuk mengucurkan dana talangan. “Terutama melalui Kemenkeu supaya dana talangannya bisa cair,” lanjut Handaryo.
BACA JUGA: Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Menyulitkan Buruh di Daerah
Ia tak memungkiri keuangan BPJS masih belum stabil. Pengeluaran lebih besar dibandingkan dengan pemasukan. Sebab itu, dibutuhkan dana talangan dari pemerintah untuk menstabilkan keuangan.
Di tempat yang sama, Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Joni Wahyuhadi mengaku, masih bisa bertahan. Rumah sakit milik pemprov ke BPJS itu memiliki tagihan Rp 132 milliar ke BPJS. Namun pihaknya berharap bulan ini BPJS sudah mulai mencicil utangnya.
“Sebetulnya rumah sakit ini kan tidak boleh tidak ada dana, untuk beli obat, makanan pasien, dan gaji karyawan. Makanya setiap ada kesulitan pembayaran BPJS, kami koordinasi dan laporkan ke pemilik (Pemprov Jatim),” Joni menjelaskan.
