Logo

Unicef Dorong Pemkab Sidoarjo Bentuk APSAI Menuju Kabupaten Layak Anak 2021

Reporter:

Jumat, 27 November 2020 14:20 UTC

Unicef Dorong Pemkab Sidoarjo Bentuk APSAI Menuju Kabupaten Layak Anak 2021

SAHABAT ANAK. Kabupaten Sidoarjo merancang Kabupaten Layak Anak tahun 2021 dengan merangkul sejumlah perusahaan guna melindungi dan mengapresiasi hak anak. Foto: UNICEF

JATIMNET.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menyiapkan diri menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat utama.

Langkah itu dimulai dengan melakukan konsultasi bersama Unicef untuk membentuk kepengurusan Cabang Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan peran yang signifikan dalam berkontribusi untuk memenuhi, melindungi dan menghargai hak-hak anak.

Selanjutnya, peran penting dunia usaha akan memainkan andil dalam mewujudkan keberpihakan pada anak. Salah satunya kebijakan perusahaan yang berprespektif anak, produk yang ditujukan anak harus aman, serta berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan.

Berbagai pihak pun dilibatkan dalam prosesi pembentukan APSAI Cabang Sidoarjo. Sebut saja APPINDO dan KADIN Cabang Sidoarjo. APSAI sendiri merupakan asosiasi perusahaan yang menjunjung tinggi etika bisnis dengan menghormati hak-hak anak di lingkungan beroperasinya perusahaan.

BACA JUGA: PKSAI Didorong sebagai Lembaga Pencegahan Kekerasan Anak

Kepala Kantor Perwakilan unicef Pulau Jawa dan Bali, Arie Rukmantara menuturkan bahwa terdapat prinsip dan tanggung jawab bisnis yang memiliki irisan dengan pemenuhan hak anak. Langkah itu untuk menjamin pembangunan manusia yang berkelanjutan.

“Dalam prinsip bisnis yang ramah anak, terdapat tanggung jawab perusahaan untuk meghormati hak anak. Seperti menghindari pelanggaran terhadap hak asasi orang lain, termasuk anak,” kata Arie dalam siaran pers, Jumat 27 November 2020.

Ia melanjutkan, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati berlaku terhadap kegiatan usaha itu sendiri. Termasuk juga hubungan bisnis yang terkait dengan operasional, produk dan jasa perusahaan.

BACA JUGA: Unicef Sebut Pernikahan Anak Masih Tinggi di Jawa

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amelia mengatakan bahwa pemenuhan hak anak menjadi penting dilakukan bersama-sama. Pihaknya sangat bangga dapat menghadirkan dan berkonsultasi dengan Unicef dan Pengurus Pusat APSAI.

Momentum ini, katanya, menurut Kadin sangat menginspirasi bagi jajaran OPD dan pengusaha. Termasuk perusahaan yang selama ini sudah menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Saya yakin dengan dukungan APSAI Cabang Sidoarjo yang akan dibentuk bisa terjadi percepatan dalam menyelesaiakn persoalan yang dihadapi anak. Target kami juga menjadikan Sidoarjo Layak Anak peringkat utama pada 2021 nanti,” katanya.