Logo

PKSAI Didorong sebagai Lembaga Pencegahan Kekerasan Anak

Reporter:

Kamis, 10 September 2020 13:10 UTC

PKSAI Didorong sebagai Lembaga Pencegahan Kekerasan Anak

Ilustrasi: GIlas Audi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Angka kekerasan yang melibatkan anak-anak masih meningkat. Berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah kekerasan hingga akhir Agustus 2020 mencapai 12.855.

Padahal sepanjang 2019, jumlah kekerasan terhadap anak-anak menyentuh di angka yang sama, 12.855. Dengan kata lain, prediksi kekerasan terhadap anak hingga akhir 2020 lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementrian Sosial, Kanya Eka Santi menuturkan bahwa di masa pandemi ini jumlah kekerasan anak di Indonesia masih meningkat. Periode Januari-Agustus 2020 sudah mencapai 12.855 kasus. Sementara periode Januari-Juni masih menyentuh 8.259 kasus.

“Ini masih Agustus sudah mencapai 12.855 kasus yang melibatkan anak,” kata Kanya dalam Webinar Pengembangan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif di Jawa Timur yang digelar LPA Tulungagung bersama UNICEF, Kamis 10 September 2020.

BACA JUGA: Unicef Sebut Pernikahan Anak Masih Tinggi di Jawa

Ditambahkan Kanya bahwa kekerasan bisa terjadi ketika anak-anak belajar di rumah atau school from home. Kasus yang melibatkan anak, lanjutnya, terbagi dalam berbagai jenis. Berhadapan dengan hukum mencapai 5.364 kasus, korban kejahatan seksual 2.489 kasus, korban perlakuan salah dan penelantaran yang terdapat 1.247 kasus.

“Ada juga anak terdampak Covid-19 mencapai 998, dan anak korban kekerasan fisik serta psikis mencapai 886 kasus,” ungkapnya.

Kanya menyoroti perlunya penanganan anak dalam sebuah lembaga. Salah satunya PKSAI yang dirikan Kemensos pada 2014. Sayangnya lembaga ini terhambat ego sektoral dari masing-masing kedinasan di daerah.

Di dalam PKSAI ini nyaris melibatkan hampir semua OPD yang meliputi, dinas sosial, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan dinas lainnya di masing-masing daerah.

Nara sumber dan peserta webinar bersama LPA terkait kekerasan anak. Foto: IST.

Bagi Kemensos, menjalankan KPSAI butuh waktu untuk mengetuk berbagai pintu dalam membangun koordinasi antar lini. Persoalan anak dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan kepala daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Dr Alwi menjelaskan bahwa data kekerasan anak memang meningkat tiap tahun. Peningkatan itu sebagian besar didominasi hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual, pencurian, dan perkelahian.

“Situasi ini perlu layanan khusus. Terutama pendampingan kepada pelaku, korban dan sanksi. Dan semua ini butuh layanan khusus seperti PKSAI,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai kasus yang terjadi berasal dari berbagai aspek kehidupan. Sehingga tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat dalam melayani perlindungan anak.

BACA JUGA: Hingga Juli 2020, Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jatim Tinggi

“PKSAI memiliki struktur yang lebih jelas. Karena ada sumber solusi untuk bisa berkolaborasi bersama dari seluruh kedinasan di daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, PKSAI memiliki layanan ideal. Salah satunya pencegahan melalui kampanye kesadaran, pendidikan, menggandeng media, parenting, dan edukasi menyeluruh. Selain itu, PKSAI juga memiliki layanan data, yang integrasi pengelolaan dan pengendalian data.

PKSAI memiliki SDM serta pekerja sosial yang ditunjang lembaga jejaring. Ada juga jenis layanan terintegrasi yang memiliki upaya pencegahan dan pengurangan risiko bagi kelompok rentan.

“Sejauh ini PKSAI Jatim jadi barometer nasional, kami akan terus menunjukan kinerja optimal untuk mengatasi problem yang dihadapi anak-anak,” sambungnya.

Ilustrasi: Gilas Audi.

Kepala Perwakilan UNICEF untuk Pulau Jawa, Arie Rukmantara menuturkan bahwa pandemi Covid-19 menjadi tantangan baru bagi semua pemangku kepentingan PKSAI. Terutama dalam mendeteksi risiko kerentanan yang kepada anak.

Menurutnya, respon yang diberikan masyarakat belum sistematis pada saat pandemi. Bahkan kental dengan sentimen kepanikan. Sehingga sistem pertahanan dan perlindungan hak anak turut turun.

BACA JUGA: UNICEF Puji Hujan Boneka Bonek di Stadion GBT Surabaya

“Setelah enam bulan ini sudah mulai terstruktur cara merespon pandemi. Sudah banyak yang tahu cara mencegahnya dengan protokol kesehatan yang ketat, patuh dan disiplin,” jelasnya.

Arie menambahkan, diketahui juga berbagai sistem perlindungan kesehatan yang lain. Di antaranya memastikan asupan nutrisi anak terjaga dan imunisasi dasar anak harus lengkap.

Adapun Child Protection Specialist UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio memberikan apresiasi pengembangan PKSAI di Jatim. Lima tahun lalu, pihaknya seperti mimpi bisa membangun PKSAI pertama di Kabupaten Tulungagung.

Saat ini terdapat tujuh PKSAI di Jatim dan tersebar di Tulungagung, Jombang, Kabupaten dan kota Pasuruan, Sidoarjo, Kabupaten Kediri, dan Trenggalek.