Logo

Unej Mulai Kuliah Tatap Muka, Kapasitas Mahasiswa Dibatasi

Reporter:,Editor:

Senin, 11 October 2021 09:20 UTC

Unej Mulai Kuliah Tatap Muka, Kapasitas Mahasiswa Dibatasi

APEL PAGI. Wakil Rektor I Unej Slamin saat apel pagi di lingkungan Kantor Pusat Unej, Senin, 11 Oktober 2021. Foto: Humas Unej

JATIMNET.COM, Jember – Universitas Jember (Unej) resmi menggelar perkuliahan tata muka terbatas, Senin, 11 Oktober 2021. Hal ini dilakukan setelah setahun lebih Unej melaksanakan kuliah secara daring penuh.

Menurut Wakil Rektor I Unej Slamin, keputusan memulai kuliah tatap muka terbatas ini sesuai dengan arahan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Ditjen Dikti Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.

“Resminya hari ini kuliah tatap muka. Tetapi karena minggu ini masih ada Ujian Tengah Semester (UTS), maka kami perkirakan perkuliahan tatap muka terbatas baru akan aktif kuliah minggu depan,” ujar Slamin di sela-sela kegiatan apel pagi di lingkungan Kantor Pusat Unej.

Keputusan memulai perkuliahan tatap muka terbatas diambil setelah melihat kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 yang terus membaik di tingkat regional maupun nasional. Pada tahap pertama, kuliah tatap muka terbatas hanya diberlakukan untuk mahasiswa Universitas Jember angkatan tahun 2020.

BACA JUGA: Gunakan Sinopharm, Unej Kembali Gelar Vaksinasi Khusus Difabel

“Awalnya ada rencana mahasiswa angkatan tahun 2020 dan 2021 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas karena mereka belum pernah sekalipun ke kampus. Namun setelah mendapatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai  pihak terutama Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Unej, maka diputuskan hanya mahasiswa angkatan tahun 2020 yang boleh mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas,” ujar guru besar Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Unej ini.

Mahasiswa baru (maba) angkatan 2021 masih tetap menjalani kuliah secara daring karena perkuliahan mereka masih teori atau pengantar. “Itu masih bisa disampaikan dengan kuliah daring,” kata alumnus Pendidikan Matematika Unej ini.

Mahasiswa angkatan tahun 2020 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas wajib mendapat izin orang tua dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.

“Bagi mahasiswa yang dari luar Jember kami sarankan melakukan karantina mandiri dan melakukan tes swab baik antigen atau PCR sebelum hadir di perkuliahan,” tutur Slamin.

BACA JUGA: Pemkab Jember Targetkan Vaksinasi 128 Ribu Orang Per Hari

Persiapan dan sosialisasi perkuliahan tatap muka terbatas ini sudah dirintis Unej sejak September 2021 melalui Surat Edaran Rektor nomor 17544/UN25/TU/2021. Selain mahasiswa angkatan tahun 2020, mahasiswa yang tengah mengambil kuliah praktik, mengerjakan tugas akhir, dan mahasiswa peserta pendidikan profesi juga diperbolehkan ke kampus.

Slamin menegaskan perkuliahan tatap muka terbatas itu akan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Setiap kelas hanya boleh diisi maksimal 50 persen atau 25 orang dari kapasitas satu kelas. Waktu perkuliahan tatap muka dibatasi maksimal 60 menit dengan jeda 30 menit sebelum perkuliahan selanjutnya untuk kegiatan pembersihan kelas.

Setiap kelas juga wajib dilengkapi fasilitas pendukung termasuk smart TV dan kamera untuk perkuliahan hibrid hingga hand sanitizer. Dan di setiap bulannya, Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember akan melakukan screening dan evaluasi ke semua fakultas dan pascasarjana agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampus.

“Universitas Jember melalui Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 juga terus berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 tingkat kabupaten untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Semoga kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 semakin membaik sehingga perkuliahan tatap muka bisa diperluas ke mahasiswa angkatan lainnya di semester genap mendatang,” kata Slamin.