Jumat, 01 March 2019 23:10 UTC
Ilustrasi: Pixabay.com
JATIMNET.COM, Jakarta - Peserta seleksi petugas haji yang lolos di tingkat Kemenag Kabupaten atau Kota harus mengikuti seleksi tahap kedua di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi yang akan digelar Selasa 5 Maret 2019. Ujian tahap kedua pekan depan akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT)
“Berbeda dengan di Kankemenag Kabupaten atau Kota, ujian petugas haji tingkat Kanwil Kemenag Provinsi tidak dilakukan secara tertulis tapi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT),” ujar Direktur Bina Haji Khoirizi di Jakarta, Jumat 1 Maret 2019.
Ia mengatakan selain CAT, akan dilakukan juga ujian praktik dan wawancara.
BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Sekarang Bisa Secara Non Teller
Pelaksanaan ujian dengan metode CAT telah, kata Khoirizi, siap untuk digunakan pada 5 Maret mendatang. Saat ini, panitia masih mengupload daftar nama peserta yang lolos seleksi tahap pertama ke dalam aplikasi.
“Aplikasi ujian telah siap. Soal ujian CAT juga sudah diposting,” kata Khoirizi seperti dilansir dalam laman Kementerian Agama.
Kepada peserta seleksi tahap kedua ini, ia berpesan agar mempersiapkan diri, termasuk terkait paket data telepon selulernya. Sebab, panitia tidak menyediakan jaringan wifi di lokasi tes.
Peserta juga diminta datang lebih awal agar bisa mencoba aplikasinya sekaligus jaringan mengecek signal di lokasi tes cat.
BACA JUGA: Arab Saudi Tertarik Bis Karoseri Indonesia untuk Transportasi Haji
"Peserta tes tidak dibolehkan membawa handphone lebih dari satu. Untuk kelancaran pelaksanaan tes, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menyiapkan Tim Khusus untuk memantau proses seleksi selama 24 jam di kantor Siskohat," ujarnya.
Ia menambahkan pelaksanaan seleksi akan diawasi langsung oleh tim KPHI dan Itjen Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Petugas Haji, Ahmad Jauhari, mengatakan, soal CAT terdiri dari 100 soal pilihan ganda. Waktu pengerjaan paling lambat 90 menit.
BACA JUGA: Kemenag Lobi Perluasan Layanan Fast Track Jemaah Haji
“Komposisi soal terdiri dari Pengetahuan Umum 15 persen, Regulasi Perhajian 15 persen, Manasik Haji 15 persen, dan Pengetahuan Bidang Tugas 55 persen," jelasnya.
Menurut Jauhari, peserta ujian CAT di Kanwil Kemenag Provinsi terbagi dua. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji (petugas kloter), terdiri dari yang terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (Ketua Kloter) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (Pembimbing Ibadah Kloter).
Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau biasa disebut petugas non kloter yaitu PPIH Arab Saudi.
Jemaah haji Indonesia terbagi menjadi 511 kloter. Setiap kloter ada lima petugas, yaitu tiga petugas kesehatan (dokter dan perawat), serta masing-masing petugas pemandu haji dan pembimbing ibadah haji Indonesia.
BACA JUGA: Kemenag Bangun 16 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu
"Untuk petugas kloter, total ada 1.022 orang yang direkrut Kemenag, dan 1.533 orang yang direkrut oleh Kemenkes," ujarnya.
Ia berharap Pusat Kesehatan Haji dapat segera melaporkan hasil proses pelaksanaan seleksi dalam rangka persiapan pembekalan terintegrasi, baik di embarkasi maupun di pusat.
Untuk petugas non kloter, lanjut Jauhari, jumlahnya 1.220, terdiri dari 914 petugas yang direkrut Kemenag dan 306 petugas yang direkrut Kemenkes. Sebanyak 914 petugas terdiri dari unsur Kemenag dan unsur instansi terkait, antara lain: TNI/Polri, Media Center Haji (MCH), BPS, Konsultan Ibadah.