Jumat, 20 September 2019 07:18 UTC
DEPORTASI. Aksi unjuk rasa di depan Konjen Australia menuntut deportasi bagi Veronica Koman yang diyakini ada di Australia. Foto: Ist
JATIMNET.COM, Surabaya - Ratusan massa dari Aliansi Pemuda Penegak Hak Asasi Manusia (APP HAM) mendesak Australia untuk segera mendeportasi Veronica Koman. Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa di depan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Jumat 20 September 2019.
Pengujuk rasa membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan, seperti "Tangkap dan Adili Veronica Koman", "Veronica Adalah Provokator Pemecah Suku, Bangsa Agama dan Ras", "Arrest and Jail Veronica Koman to Indonesian's Law", dan Veronica Koman is Provokator, Serahkan Kepada Negara Kami" .
"Kami adalah warga Indonesia, warga Jawa Timur, warga Surabaya. Kami datang ke sini melakukan aksi damai. Hari ini bentuk kepedulian kita terhadap bangsa. Panasnya hari ini tidak sepanas hatinya warga," teriak salah satu orator.
Koordinator aksi, Choirul Anam mengatakan bahwa Veronica Koman adalah provokator yang menyebabkan banyak jatuh korban jiwa dan harta benda di Papua.
BACA JUGA: Masuk DPO, Polda Jatim Minta Seluruh Polisi di Indonesia Tangkap Veronica Koman
"Bagi kami, melindungi pelaku kejahatan adalah suatu bentuk ketidakpatuhan atas rasa keadilan dalam menegakkan Hak Asasi Manusia. Negara kami akan terus bersuara akan hal ini," ujarnya.
Menurut dia, sang provokator saat ini masih berada di Australia dan berdalih pegiat HAM. Namun, kenyataannya adalah sang provokasi pemecah belah bangsa.
"Australia adalah negara pegiat HAM dan tetangga baik kita. Australia juga pasti tidak ingin negaranya terpecah belah. Kami kesini meminta jangan melindungi Veronica Koman," pintanya.
Choirul membeberkan, ujaran Rasis yang terjadi di Jawa Timur yang berdampak luas hingga terjadi aksi demonstrasi rusuh di Papua dan Papua Barat pada hakekatnya adalah sebuah orkestra permainan licik sekelompok elit yang berlindung atas nama HAM. Serta membawa misi memecah kedaulatan NKRI demi sebuah penguasaan Sumber daya alam.
BACA JUGA: Soal Veronica Koman, LSM Berencana Laporkan Polda Jatim ke Kompolnas
"Esensi HAM adalah keadilan di segala ruang kehidupan. Namun ironis, tuduhan lemahnya penegakan HAM dijadikan alasan dan landasan untuk menyalahkan suatu negara berdaulat dengan memaksa melepaskan salah satu wilayahnya untuk mendirikan negara baru," katanya.
Disamping itu, Choirul juga menyebutkan bahwa Veronica Koman telah melakukan suatu pembohongan publik untuk mendapat simpati internasional, untuk mendapat simpati Australia.
"Dengan mengolok-olok Negaranya sendiri, dengan provokasi adanya pelanggaran HAM, Veronica seolah telah menjadikan dirinya sebagai Hakim yang memutuskan suatu perkara tanpa melihat keadilan bagi para korban demonstrasi rusuh di bumi Cendrawasih yang memiliki hak untuk hidup nyaman dan damai," jelasnya.
BACA JUGA: Kejati Jatim Terima SPDP Tersangka Veronica Koman
Aksi kali ini, lanjut Choirul juga sebagai bentuk peringatan kepada Negara-negara lainnya untuk tidak mengintervensi hukum di Negara Indonesia.
"Ini juga bentuk peringatan Negara-negara lainnya untuk tidak mengintervensi hukum di Negara kami. Kami terus mendukung langkah dari Polri, langkah dari Polda Jatim untuk mengusut tuntas kerusuhan di Papua," pungkasnya.