Logo

Masuk DPO, Polda Jatim Minta Seluruh Polisi di Indonesia Tangkap Veronica Koman

DPO dikeluarkan setelah Veronica mangkir tiga kali.
Reporter:,Editor:

Jumat, 20 September 2019 05:48 UTC

Masuk DPO, Polda Jatim Minta Seluruh Polisi di Indonesia Tangkap Veronica Koman

DPO. Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim Arman Asmara menunjukkan surat DPO dari Veronica Koman. Foto : M Khaesar J.U

JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jatim menetapkan Veronica Koman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah tiga kali mangkir dari panggilan polisi. Selain itu Divisi Hubinter Mabes Polri juga menerbitkan red notice.

"Untuk red notice ini kami menyerahkan kepada Hubinter untuk menerbitkan itu semua, karena memang itu salah satu upaya agar tersangka tidak lari ke luar negeri," ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat 20 September 2019.

Luki akan berkordinasi dengan Divisi Hubinter Mabes Polri yang memiliki kewenangan, sehingga alumni akpol 1987 itu belum bisa memastikan kapan catatan itu akan keluar. "Kapannya menunggu kewenangan dari Divhubinter," jelasnya.

Polda Jatim sudah lima hari melakukan gelar perkara di Mabes Polri. "Dari sana kami langsung mengeluarkan status DPO dari Veronica Koman ini," ungkap Luki.

BACA JUGA: Soal Veronica Koman, LSM Berencana Laporkan Polda Jatim ke Kompolnas

Langkah penerbitan DPO ini diambil setelah tersangka mangkir tiga kali. "Kami juga sudah melalui upaya selanjutnya dengan mendatangi rumah pelaku di Jakarta," ucapnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari dalam rumah mahasiswa yang juga dikenal sebagai pengacara mahasiswa Papua itu. "Untuk apa saja itu masih kami teliti lagi berkas-berkas yang kami sita dari tersangka," ujar Luki.

Sebelumnya Polda Jatim juga telah kordinasi dengan kementerian luar negeri dan KBRI untuk meminta Veronica hadir dalam pemeriksaan Polda Jatim. "Tapi upaya itu juga tidak ditanggapi oleh pelaku," jelas Luki.

Dengan masuknya Veronica ke dalam DPO, maka Luki meminta semua polisi yang ada di Indonesia untuk menangkap tersangka. "Siapa pun yang menemukan tersangka bisa langsung menangkap tersangka ini," ucap Luki.