Beranda
Hukum
Tujuh Petani di Surabaya Dipolisikan, Kuasa Hukum: PT ASK Harus Buktikan Kepemilikan
Reporter
Bruriy Susanto
Rabu, 23 September 2020 - 13:00
surabaya
PTUN Surabaya
Kantor Pertanahan Surabaya Digugat
Kantor Pertanahan Surabaya
Gugatan Tanah
Ahli Waris Tanah Lontar
Petani Dipolisikan
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Baca Juga
loading...