Kasus sengketa tanah di Surabaya, hakim PTUN Surabaya menegur tergugat intervensi. Pasalnya pertanyaan yang dilontarkan ke saksi ahli selalu menyimpang dari pokok perkara
Somo, seorang petani kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Di tengah dia berjuang untuk atas hak tanah keluarga yang hilang, justru dilaporkan ke polisi karena atas tuduhan dugaan pemalsuan.
Kasus tanah ahli waris di wilayah Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya yang terus diperjuangkan oleh tujuh petani asal Surabaya, akhirnya digelar sidang pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Tujuh petani asal Surabaya yang terancam kehilangan tanah sawahnya terus berjuang mengenai tanah waris almarhum Satoewi yang berada di wilayah Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.