Jumat, 23 April 2021 08:00 UTC
Perwakilan dari 38 Penilik dan Delapan Pamong Belajar se-Kabupaten Gresik beraudiensi di ruang rapat Wakil Bupati Gresik. Foto: Agus
JATIMNET.COM, Gresik - Sejumlah Penilik dan Pamong Belajar Gresik sambat ke Wakil Bupati karena tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima sejak bulan Pebruari 2021 berkurang, akibat terbitnya Peraturan Bupati nomer 1 tahun 2021.
Penilik dan Pamong Belajar se-Kabupaten Gresik yang hanya diwakili oleh beberapa orang tersebut diterima oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, untuk beraudiensi dan menampung sambatan mereka di ruang rapatnya.
Ketua Penilik Kabupaten Gresik Mohammad Yusuf selaku ketua rombongan mengaku, sebelum terbitnya perbup nomer 1 tahun 2021, pihaknya masih menerima TPP sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perbup nomer 07/2020.
“Sampai Januari 2021, TPP yang kami terima masih utuh seratus persen. Tapi sejak diterbitkan Perbup 01/2021 penerimaan TPP kami hanya 40 persen. Kami juga belum menerima penjelasannya terkait susutnya TPP kami,” katanya, Jumat 23 April 2021.
Baca Juga: Tak Lagi Ngajar, Guru Bahasa Inggris Wadul ke Wabup Gresik
Sebagai ketua Rombongan yang sekaligus ketua Penilik Kabupaten Gresik meminta kepada Wabup Gresik dan pihak yang berwenang, agar membatalkan perbup nomer 1 tahun 2021 dan memberlakukan kembali Perbup nomer 7 tahun 2020.
Menurut keterangan beberapa penilik, tentang tugas kerja penilik yang mengadu saat ini tidak bisa dianggap enteng, mereka yang selalu berada di lapangan ini setiap saat selalu mendampingi Lembaga PAUD yang ada di Gresik.
"Bahkan saat malam haripun ketika Lembaga PAUD membutuhkan tugas pendampingan dan menyusun akreditasi, para penilik ini siap berangkat," tambah Yusuf.
Sedangkan Pamong Belajar yang di Gresik ini hanya ada delapan orang, bertugas memberikan pelajaran kepada Lembaga non formal, seperti menyelenggarakan sekaligus menjadi pengajar pada kelompok belajar paket A, B dan C.
Baca Juga: Pemkab Gresik Matangkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Hanya Dengan KTP
Pamong Belajar juga memberikan berbagai pelatihan mulai dari menjahit, IT bahkan pelatihan kepada kelompok ibu-ibu yang ada pada Lembaga-lembaga non formal yang lain.
Menanggapi keluhan para Penilik dan Pamong Belajar, Wakil Bupati Gresik Akinayun Habibah akan mempelajari tentang keluhan tersebut sambil menanyakan kepada pihak terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
“Saya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya dengan bagian hukum, Dinas Pendidikan, BPPKAD serta pihak lain yang berkompeten. Tolong saya diberi semua dokumennya,” jawab Wabup menanggapi keluhan para Penilik dan Pamong Belajar.
