
Reporter
Agus SalimKamis, 15 April 2021 - 08:40
Editor
Bruriy Susanto
GURU WADUL: Sejumlah guru bahasa inggris tengah beraudiensi dengan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kamis 15 April 2021. Foto: Agus
JATIMNET.COM, Gresik - Sebanyak sembulan perwakilan dari Guru dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran Bahasa Inggris tingkat sekolah dasar mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kamis 15 April 2021.
Kehadiran guru tersebut dipimpin langsung oleh Ngatijan dan Kadek Ayu, keduanya, Pembina dan Ketua KKG ini diterima di ruang rapat Wakil Bupati Gresik Dalam pertemuan dengan Wabup, mereka menyampaikan keluh kesah karena sebagian besar para guru Bahasa inggris SD Negeri tidak bisa mengajar sebagai mana mestinya.
Ngatijan selaku pembina KKG Gresik mengaku, bahwa sejatinya sejak berlakunya kurikulum 2013, pelajaran Bahasa Inggris untuk SD tidak lagi menjadi mata pelajaran di sekolah. "Hanya beberapa sekolah memberlakukan maple Bahasa inggris sebagai muatan lokal. Bahkan beberapa SD di Gresik menjadikan Bahasa inggris sebatas kegiatan ekstra kurikuler,” ujarnya.
Dengan kebijakan para kepala sekolah tersebut, berakibat banyak guru maple inggris tidak mendapatkan jam mengajar, dan tidak bisa lagi mengajarkan Bahasa inggris disekolah.
Baca Juga: Pemkab Gresik Matangkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Hanya Dengan KTP
“Memang ada solusi, yaitu para guru tersebut melimpah ke SMP. Namun SMP yang ada sekarang pelajaran Bahasa inggrisnya telah dikurangi dan masing-masing SMP sudah ada guru Bahasa inggrisnya," tandas Ngatijan.
Sementara Ketua KKG Kadek Ayu menyebut, akibat tidak dapatnya jam mengajar, ia bersama rekannya ini tidak mendapat tunjangan sertifikasi, Perbup lama kurang mendukung berlakunya kurikulum 2013.
“Kami mohon Pemkab Gresik membuat peraturan Bupati yang baru untuk menguatkan kami bisa mengajar kembali, dan kami menganggap Pendidikan Bahasa Inggris sangat diperlukan di Gresik, " kata Ayu.
Baca Juga: Pemkab Gresik Rencanakan Sekolah Tatap Muka Pertengahan April
Ayu menambahkan, setidaknya di Perbup yang baru nanti, pelajaran Bahasa inggris bisa menjadi muatan lokal yang diajarkan di seluruh SD di Kabupaten Gresik,” pinta Kadek Ayu.
Menanggapi keinginan para guru Bahasa Inggris tersebut Wabup Gresik, Aminatun Habibah berjanji akan mengkonsultasikan hal ini ke bagian hukum Pemkab Gresik, dan mempelajari semua aduan diatas.
"Bagaimanapun saya dulu sebagai pengajar Bahasa inggris. Tentu sangat tahu betul keinginan mereka. Namun demikian, saya tetap akan mengkonsultasikan dengan Dinas Pendidikan dan dengan Bagian Hukum Pemkab Gresik,” tukasnya.
Kemudian Wabup meminta semua dasar hukum terkait aduan tersebut termasuk dokumen-dokumen pendukung sebagai rujukan, untuk di kumpulkan.