Senin, 05 April 2021 07:20 UTC
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Pembelajaran dengan Pertemuan Tatap Muka (PTM) segera diterapkan kembali di Kabupaten Gresik seiring dengan Gresik sudah berstatus zona kuning Covid-19.
Sudah lebih setahun lamanya lembaga sekolah di Gresik memberhentikan pembelajaran dengan pertemuan tatap muka dan diganti pembelajaran secara daring.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau agar PTM segera diberlakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dimulai, Bupati Probolinggo Ingatkan Prokes
"Hari ini kami sudah rapat dengan Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan, Kemenag, dan instansi terkait. Alhamdulillah semua menyetujui PTM di Gresik diberlakukan," katanya usai rapat bersama, Senin, 5 April 2021
Wakil Bupati yang akrab disapa Bu Min itu menyebutkan berdasarkan hasil rapat, PTM disetujui digelar pada 19 April 2021. Secara prinsip, 98 persen sekolah di Gresik sudah siap.
Namun demikian, lembaga pendidikan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sesuai dengan Perbup Nomor 50 Tahun 2020.
BACA JUGA: Puan Maharani: Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Harus Utamakan Keselamatan
Ning Min merinci secara teknis, Dinas Pendidikan dan Kemenag Gresik beserta Satgas Covid-19 kecamatan yang mempersiapkan semuanya untuk ditentukan layak tidaknya lembaga sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.
"Terutama berapa sekolah yang siap melaksanakan PTM di masing-masing kecamatan, yakni memenuhi syarat protokol kesehatan," katanya.
Meski tidak dijelaskan status zona per kecamatan, untuk sekolah yang menggelar PTM akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Polres Gresik untuk mengawasi protokol kesehatan (prokes).
"Semuanya demi kelancaran bersama. Semoga sesuai yang diharapkan," kata Bu Min.