Rabu, 21 January 2026 06:00 UTC

Mobil sedan pengangkut tiga sak gabah curian pecah setelah terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Selasa petang, 20 Januari 2026. Foto: Polsek Soko
JATIMNET.COM, Tuban — Aksi pencurian gabah di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berhasil digagalkan, Selasa petang, 20 Januari 2026.
Tiga terduga pelaku yang tepergok mencuri gabah dari pinggir jalan Dusun Dungulung, Desa Mojoagung akhirnya ditangkap warga sekitar pukul 18.30 WIB.
Gabah yang sebelumnya menumpuk di jalan area persawahan itu milik Slamet, salah seorang petani di Desa Mojoagung.
Kapolsek Soko, AKP Haryono menjelaskan bahwa saat ini petani di Desa Mojoagung memang sedang waktunya panen padi. Maka, sebelum diangkut ke rumah atau dijual, gabah ditumpuk di tepi jalan tanpa adanya pengawasan.
Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh ketiga terduga pelaku melakukan pencurian. “Pelaku berjumlah tiga orang. Mereka mengambil gabah milik korban yang ditumpuk di pinggir jalan dan tidak ada yang menjaga. Total gabah yang dicuri sebanyak tiga sak,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
BACA: Diduga Hendak Mencuri di Gudang, Pria Diamuk Massa di Mojosari
Ketiga terduga pelaku pencurian gabah berinisial NK, 31 tahun, warga Kecamatan Soko. Kemudian, LW, 31 tahun, warga Kabupaten Kediri, serta SS, 16 tahun warga Kabupaten Trenggalek.
Dalam melancarkan aksinya, para terduga pelaku menggunakan sebuah mobil sedan Toyota Corolla dengan nomor polisi L-1003-QW.
Menurut Haryono, dugaan pencurian tersebut pertama kali dipergoki salah satu seorang saksi. Lantas, ia memberitahukan kepada pemilik gabah.
Hingga akhirnya, pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan olah warga. Pengejaran berakhir di Desa Simo, Kecamatan Soko setelah mobil ketiga pelaku berhasil dihentikan.
BACA: Curi Motor, Pelajar di Probolinggo Jadi Amukan Massa
Usai dihentikan, banyak warga mengerumuni para terduga pencurian serta memberi ‘hadiah’ bogem mentah kepada mereka. Kaca mobil pun dipecah untuk mengecek keberadaan gabah yang diangkut.
“Setelah dihentikan warga, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan gabah hasil curian di dalam mobil. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material senilai Rp918 ribu. Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa tiga sak gabah dan satu unit mobil Toyota Corolla telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
