Logo

Biaya Hidup Meningkat Saat Menjelang Lebaran, Waspadai Pinjol Ilegal      

Reporter:,Editor:

Jumat, 27 February 2026 02:00 UTC

Biaya Hidup Meningkat Saat Menjelang Lebaran, Waspadai Pinjol Ilegal      

Pesan suara tentang imbauan berhati-hati mengakses pinjol ilegal diperdengarkan melalui pengeras suara yang diletakkan di simpang empat Kabupaten Banyuwangi. Foto: Humas Pemkab.

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengimbau warganya untuk tidak mudah tergiur pinjaman online (pinjo), terutama yang ilegal.

Sebab, platform tersebut memberikan iming-iming pencairan pinjaman yang mudah. Namun, konsekuensinya harus terbebani bunga tinggi, penagihan tidak etis, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Himbauan ini sengaja disebarluaskan kembali ke ruang publik. Pesan dalam bentuk suara sengaja diperdengarkan menggunakan speaker di sejumlah titik strategis, seperti Simpang Lima Kota Banyuwangi. Selain itu, di beberapa perempatan lampu merah.

Program ini dijalan seiring dengan berlangsungnya bulan Ramadan. Pada momentum ini, tingkat kebutuhan warga untuk konsumsi senantiasa meningkat hingga Lebaran mendatang.

"Setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri, kami secara rutin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal," kata Kabag Perekonomian Setda Banyuwangi Heny Sugiharti, Jumat, 27 Februari 2026.

BACA: Lindungi Warga dari Pinjol Ilegal, Sumardi Tekankan Penguatan Desa Devisa dan UMKM

Menurutnya, kebutuhan warga yang meningkat saat Ramadan dan Idulfitri kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan iming-iming pencairan cepat dan syarat mudah.

"Pastikan lebih dulu legalitasnya (pinjol) dan cek apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jangan sampai kebutuhan sesaat justru menimbulkan masalah berkepanjangan,” ujar Heny.

Selain melalui pengeras suara di ruang publik, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial resmi pemerintah daerah. Kemudian, melalui siaran radio lokal, serta jaringan perangkat desa dan kelurahan agar pesan kewaspadaan dapat menjangkau seluruh lapisan warga.

Warga diimbau untuk menghindari tautan atau pesan promosi dari nomor tidak dikenal serta tidak sembarangan memberikan data pribadi. Hal ini termasuk akses ke kontak dan galeri ponsel yang kerap disalahgunakan oleh pelaku pinjol ilegal.

BACA: Diduga Terlilit Hutan Pinjol, Pria di Pacet Nekat Gantung Diri 

Di sisi lain, terkait kebutuhan yang kian tinggi pada momen Ramadan dan Idulfitri, pemkab mengimbau warga mengelola keuangan secara bijak dan menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan.

"Jika terdesak, memanfaatkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau lembaga perbankan terpercaya dapat menjadi solusi," kata Heny.

"Dengan literasi keuangan yang baik dan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan tanpa beban utang yang