Logo

MPLS di Sekolah Rakyat  Madiun Berbeda dengan Daerah Lain, Ini Alasannya

Reporter:

Senin, 13 July 2026 09:00 UTC

MPLS di Sekolah Rakyat  Madiun Berbeda dengan Daerah Lain, Ini Alasannya

Calon siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Madiun sedang menjalani tes kesehatan saat menjelang pelaksanaan MPLS, Senin, 13 Juli 2026. Foto: Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun bakal berlangsung 31 Juli 2026.

Jadwal tersebut berbeda dengan sejumlah Sekolah Rakyat di daerah lain yang memulai kegiatan pada hari ini, 14 Juli 2026

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Supriyadi mengatakan bahwa penetapan jadwal tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pertimbangannya, menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana sekolah yang masih dalam tahap penyempurnaan.

Menurutnya, tenggat waktu lebih dari dua pekan dinilai waktu ideal untuk menyiapkan fasilitas pendukung pendidikan sebelum MPLS dilaksanakan pada akhir bulan ini.

"Bukan mundur, melainkan kami memilih opsi alternatif terbaik. Mengingat fasilitas di Sekolah Rakyat Madiun belum sepenuhnya sempurna, hasil diskusi dengan Kemensos menyepakati tanggal 31 Juli sebagai waktu yang paling ideal untuk memulai MPLS," ujar Supriyadi, Senin, 13 Juli 2026.

Sembari menunggu kesiapan fasilitas pendukung pendidikan menjelang MPLS, Kemensos melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di Gedung Serbaguna Sekolah Rakyat Madiun.

Pemeriksaan meliputi skrining kesehatan umum, pemeriksaan mata, gigi dan mulut, serta pengukuran tinggi dan berat badan.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Rachmat Koesnadi, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peserta didik dalam kondisi prima sebelum mengikuti rangkaian kegiatan sekolah.

"Kami perlu mengetahui kondisi kesehatan mereka sejak awal. Kalau ada yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, akan dirujuk ke rumah sakit agar saat MPLS dan pembelajaran reguler dimulai kondisi fisiknya sudah siap," katanya saat meninjau Sekolah Rakyat di Madiun.

Jika dalam pemeriksaan kesehatan ditemukan calon siswa terdeteksi gangguan kesehatan, maka akan ditangani melalui Puskesmas maupun RSUD Kabupaten Madiun.

Tenggat waktu selama dua pekan, terhitung sejak 14 hingga 13 Juli dinilai cukup untuk memulihkan kondisi calon siswa yang mengalami gangguan kesehatan.

Selain itu, Kemensos juga menyiapkan fasilitas layanan kesehatan di lingkungan sekolah, seperti ruang klinik beserta obat-obatan. Pada tahap awal, layanan kesehatan akan didukung Puskesmas terdekat sebelum nantinya ditempatkan dokter dan perawat tetap.

Rachmat menambahkan, selama tinggal di asrama para siswa tidak hanya didampingi kepala sekolah dan guru, tetapi juga wali asuh serta wali asrama yang disesuaikan dengan jumlah peserta didik.

Sementara itu, calon siswa di Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun tercatat sebanyak 190 anak. Jumlah tersebut masih kurang 80 dari kuota yang ditetapkan Kemensos, yakni 270 siswa.

Rinciannya, 90 siswa untuk masing-masing jenjang, yaitu SD, SMP, dan SMA. Hingga kini, upaya menambah jumlah calon siswa masih diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun.

Untuk mendukung operasional tahun pertama, Sekolah Rakyat Madiun juga akan menampung sementara 90 siswa asal Kabupaten Ponorogo hingga sekolah serupa di daerah tersebut selesai dibangun.