Minggu, 12 July 2026 03:30 UTC

Petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang mengakibatkan seorang pemotor meninggal di Desa Kintelan, Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu dini hari, 12 Juli 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menghantam sebuah bangunan di Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu dini hari, 12 Juli 2026.
Korban diketahui bernama Pardi, 40 tahun, warga Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jatimnet.com, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol S 6382 YQ dari arah selatan.
Korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menghantam teras sebuah salon kecantikan sekaligus tempat persewaan busana pengantin.
Pemilik salon, Ayu Maida, mengaku tidak mengetahui secara langsung peristiwa tersebut karena sedang beristirahat setelah menutup usahanya.
"Saya tidak tahu kejadiannya. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras," ujarnya.
Saat keluar rumah, Ayu mendapati korban sudah tergeletak di depan bangunannya dalam kondisi bersimbah darah.
"Begitu saya keluar, korban tergeletak dan darahnya sudah banyak," katanya.
Menurut Ayu, korban diduga melaju dari arah Dlanggu menuju Puri sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menabrak bagian depan bangunan miliknya.
Peristiwa itu mengundang perhatian warga sekitar. Bersama sejumlah relawan, warga berupaya memberikan pertolongan dan membantu proses evakuasi korban.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk menjalani visum et repertum.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
