Logo

TNBTS Terapkan Car Free Month pada Wulan Kepitu Kalender Suku Tengger

Reporter:,Editor:

Kamis, 09 January 2020 06:08 UTC

TNBTS Terapkan <em>Car Free Month</em> pada <em>Wulan Kepitu</em> Kalender Suku Tengger

PADAT. Kondisi lalu lintas di pintu masuk Lautan Pasir, di Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan memberlakukan Car Free Month (CFM) atau bulan bebas kendaraan. CMF diberlakukan di sejumlah titik obyek wisata Gunung Bromo, mulai kawasan laut pasir, Gunung Bromo, savana dan sekitarnya, mulai 24 Januari-24 Februari 2020.

Kepala Seksi Pengelolaan Wisata Wilayah 1 TNBTS, Sarmin mengatakan, CFM sebagai langkah recovery (pemulihan) ekosistem alam di Bromo. Adanya bulan bebas kendaraan, juga bertujuan menghormati momen Wulan Kepitu atau bulan ketujuh warga Suku Tengger.

“Wulan Kepitu bagi masyarakat Tengger, merupakan bulan suci yang biasanya para sesepuh Suku Tengger, melakukan laku puasa mutih,” kata Sarmin, Kamis 9 Januari 2020.

Laku puasa mutih ini, lanjut Sarmin, bertujuan menahan perilaku atau sifat keduniawian. Yakni, dengan lebih mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Pencipta.

BACA JUGA: Walhi Waspadai Ancaman Ekologi di Balik Rencana Kawasan Wisata Bromo

Sarmin juga berharap pada CFM ini bisa memulihkan rumput maupun savanna yang selama ini diinjak wisatawan maupun kendaraan. Itu sebabnya, tanaman dan udara di sekitar Bromo perlu dipulihkan.

“Setelah menjalani masa recovery, nantinya (rumput) bisa tumbuh lagi,” Sarmin menambahkan.

Meski menerapkan CFM, wisatawan yang ingin berlibur ke Bromo tetap dilayani. Namun wisatawan dilarang membawa kendaraan ke laut pasir, savana maupun ke puncak Gunung Bromo. Wisatawan diperbolehkan berjalan kaki, sepeda, tandu ataupun naik kuda.

BACA JUGA: Malam Ini, 5 Ribu Orang Diperkirakan Rayakan Pergantian Tahun di Bromo

Kegiatan ini diperkirakan tidak terlalu berdampak bagi perekonomian di obyek wisata Gunung Bromo. “Pada bulan tersebut, memasuki momen low season atau kunjungan wisatawan sedang sepi dan bukan musim liburan,” Sarmin mengungkapkan.

Ada beberapa pintu yang dilarang Pihak TNBTS untuk memasuki kawasan Bromo sepanjang CFM. Beberapa di antaranya pintu masuk Coban Trisula di Kabupaten Malang, dan Senduro di Jemplang, Kabupaten Lumajang.

Begitu juga dengan pintu masuk Tengger laut pasir Kabupaten Probolinggo di Cemoro Lawang, serta pintu masuk resort Gunung Penanjakan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.