Logo

Tiga WNA Terpidana Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Reporter:,Editor:

Minggu, 15 September 2019 10:17 UTC

Tiga WNA Terpidana Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

DALAM PERJALANAN. Ketiga terpidana narkoba asal Cina dan Malaysia dipindahkan dari Lapas Klas 1 Surabaya menuju Nusakambangan, Minggu 15 September 2019, Foto: IST.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memindahkan tiga narapidana warga negara asing (WNA) ke Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan. Pemindahan ketiganya setelah proses hukumnya inkrah dengan menjalani hukum pidana penjara seumur hidup.

Ketiga narapidana yang dipindahkan adalah Su Wen Ping dan Mah Su Yah (Cina), satu lagi adalah WN Malaysia, Azhar Abram.

“Kami memindahkan ketiganya setelah adanya keputusan inkrah yang dikeluarkan pengadilan,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Pargiyono, Minggu 15 September 2019.

BACA JUGA: Hendak Ditangkap, Pengedar Narkoba Loncat dari Lantai Lima

Pargiyono menambahkan ketiganya dipindahkan dengan kawalan petugas kepolisian dari Polresta Sidoarjo dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim. Sedikitnya ada sepuluh orang yang ikut mengawal ketiga terpidana kasus narkoba.

Pemindahan ini dilakukan untuk membuat kondisi di Lapas sebelumnya menjadi lebih kondusif. Sebab lapas yang ditempati ketiga terpidana tersebut sudah penuh. Hal ini menjadi salah satu alasan petugas memindahkan ketiganya.

“Pemindahan ini agar Lapas Kelas 1 Surabaya tidak penuh. Selain itu agar suasana lapas makin kondusif,” Pargiyono menambahkan.

BACA JUGA: Selamat dari Laka Maut, DPO Kasus Narkoba Langsung Masuk Bui

Pemindahan ini, lanjut Pargiyono, sudah sesuai prosedur dan persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan. Turunnya surat persetujuan tersebut pada Sabtu 14 September 2019. Selanjutnya petugas memindahkan ketiganya ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Nantinya jika sudah seminggu akan kami gabungkan dengan narapidana lainnya di dalam Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan,” ucap Mantan Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya ini.