Logo

Selamat dari Laka Maut, DPO Kasus Narkoba Langsung Masuk Bui

Reporter:,Editor:

Selasa, 10 September 2019 07:19 UTC

Selamat dari Laka Maut, DPO Kasus Narkoba Langsung Masuk Bui

DIBUI. Tohir Rohjana ditangka[ Polres Ponorogo setelah mengalami kecelakaan di Nganjuk akibat kasus narkoba yang dilakukannya. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Penumpang satu-satunya yang selamat dalam kecelakaaan Bus Mira dan mobil Toyota Kijang Innova di Nganjuk yang menewaskan 3 penumpang lainnya ternyata buronan polisi dalam kasus narkoba.

Meski selamat dari kecelakaan maut, Tohir Rohjana kini harus meringkuk di penjara karena menjadi DPO POlres Ponorogo dalam kasus narkoba. Dalam kecelakaan tersebut, warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo ini hanya mengalami luka lecet di bagian kepalanya.

 “Satu minggu lalu kami dapat laporan dari masyarakat tentang beredarnya pil dobel L, setelah dilakukan penelurusan diketahui jika korban kecelakaan di Nganjuk ternyata DPO kami,” kata Kasatreskoba Polres Ponorogo IPTU Eko Murbyanto, Selasa 10 September 2019.

Eko menerangkan begitu mengetahui buronannya menjadi korban kecelakaan di Nganjuk ia langsung menerjunkan tim untuk menjemput pelaku untuk ditangkap.

Setelah dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya ditemukan 150 butir pil dobel L yang sudah berada dalam 4 paket siap edar. “Pelaku ini merupakan pengedar dan juga residivis,” imbuhnya.

Eko menuturkan jika pelaku juga baru bebas dari bui pada bulan Agustus lalu setelah mendapatkan remisi. Namun beredar kabar jika pelaku kembali melakukan bisnis haramnya, hingga akhirnya diketahui menjadi korban kecelakaan di Nganjuk.

“Hasil lab dari rumah sakit di Nganjuk tersangka positif menggunakan narkotika jenis pil dobel L,” imbuhnya.

Pelaku mengedarkan barang haramnya ke berbagai kalangan masyarakat. Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan dari tangan pelaku kembali diamankan 30 butir pil dobel L.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.