Logo

Tiga Sekolah SMA/SMK di Mojokerto Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Hanya Boleh 25 Persen

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 August 2020 11:40 UTC

Tiga Sekolah SMA/SMK di Mojokerto Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Hanya Boleh 25 Persen

PEMBELAJARAN TATAP MUKA. Salah satu sekolah SMK di Mojokerto yang menggelar pembelajaran tatap muka. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Tiga sekolah di Kabupaten Mojokerto menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid - 19. Yakni, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Dlanggu, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Diponegoro Gondang, dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) Seduri Mojosari.

Proses pembelajaran hanya diikuti 25 persen dari jumlah siswa setiap harinya sejak Selasa, 18 Agustus 2020. Sekolah yang menggelar tatap muka diharuskan memenuhi standar protokol kesehatan.

Seperti saat masuk sekolah siswa haruslah mengecek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk, dan jarak antar bangku yang disesuaikan siswa diatur. Misalnya seperti yang diterapkan SMKN 1 Dlanggu, dimana siswa yang masuk dibatasi hanya 25 persen saja setiap harinya dari total siswa sebanyak 1.512 orang.

"Untuk persiapan yang pertama sarana dan prasaran kami konsultasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Dlanggu dan puskesmas. Kami diberi masker untuk sarana dan prasana, pertama wastapel air lancer untuk cuci tangan, sirkulasi udara yang bagus tidak menggunakan ac, tamu disediakan ruang sendiri ruangan itu tidak pindah-pindah, tamu tidak boleh keliling," kata Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Dlanggu, Muharto saat ditemui awak Media, Selasa 18 Agustus 2020.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Tetap Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Pihaknya melakukan pengawasan dengan melakukan piket secara mandiri, dan sejumlah siswa pun diikutsertakan ke dalam tim pengawasan tersebut. Pembelajaran mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dengan jalur satu arah dan penataan bangku sekolah.

"Siswa sendiri kita bagi ke dalam piket, yang mana piket ini nantinya disiapkan oleh wali kelas. Lima siswa membersihkan ruangan, dan pembelajaran hanya tiga jam setengah saja," imbuhnya.

Sementara, Kepala Cabang Dindik Provinsi Jatim Wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto, Kresna Herlambang, menjelaskan sebenarnya penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diperbolehkan sejak 13 Juli 2020 yang bersamaan tahun pembelajaran baru.

"Pelaksanaan secara formal perdana baru dilakukan pada hari ini di masing-masing wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto ada tiga lembaga sekolah yang ditunjuk untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolahnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Uji Coba Sekolah SMA/SMK Tidak Berlaku untuk Surabaya dan Sidoarjo

Ia mengatakan alasan terkait uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah ini dilakukan lantaran mempertimbangkan kebutuhan siswa lulusan dari pendidikan dasar menuju jenjang sekolah menengah yang memerlukan bimbingan belajar dan pengenalan sekolah. 

Pasalnya, kegiatan bimbingan belajar SMA dan pengenalan sekolah itu dinilai kurang efektif jika dilakukan secara Daring sehingga perlu dilakukan secara langsung atau tatap muka.

"Wilayah Mojokerto zona oranye maka dilaksanakan uji coba tatap muka di tiga lembaga yang bersangkutan dan minimal 25 persen dari seluruh jumlah peserta didik pada sekolah tersebut," jelasnya.

Menurut dia, jika tiga sekolah sebagai Pilot Projeck dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka sukses maka nantinya secara otomatis akan diikuti oleh sekolah lainnya. Sehingga, seluruh sekolah SMA sederajat di Kota/Kabupaten yang telah memenuhi fasilitas protokol kesehatan telah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka sesuai anjurkan oleh Dindik Provinsi Jatim dan Pemerintah Daerah.

"Kita sudah mempunyai standar protokol kesehatan dalam uji coba tatap muka di sekolah seperti pakai masker/ Face Shield, jaga jarak, lingkungan sekolah steril, Hand Sanitizer dan pembatasan siswa minimal 25 persen dari jumlah Rombel (Rombongan Belajar) dalam satu ruangan kelas," terangnya.

BACA JUGA: Puluhan Siswa di Sekolah ini Tidak Ikut Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Pihaknya sudah mengecek kesiapan fasilitas protokol kesehatan di sekolah yang telah ditunjuk sebagai Pilot Projeck tiga hari sebelum dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka tersebut. Nantinya, masing-masing dari tiga sekolah itu akan melakukan evaluasi secara simultan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara efektif  pada kegiatan uji coba tatap muka di sekolahnya.

"Masing-masing lembaga sekolah yang kita tunjuk itu telah ditinjau sesuai jumlah peserta didik dan melengkapi fasilitas standar protokol kesehatan serta akan dilakukan evaluasi untuk memastikan tidak ada kejadian saat pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Menurut dia, Dindik Provinsi Jatim bersama pihak sekolah secara masif telah melakukan sosialisasi pada wali murid untuk selalu memastikan anak didik dalam kondisi prima sebelum berangkat ke sekolah.

Aturan dalam pembelajaran tatap muka selama Pandemi yaitu maksimal empat jam tetap dianjurkan menjaga jarak minimal satu meter, pakai masker dan dan siswa dilarang keluar dari kelas sebelum pembelajaran selesai.

"Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas boleh 2 jam atau tiga jam dan maksimal selama 4 jam sampai berakhir dan langsung pulang. Mereka juga diperbolehkan membawa bekal makanan atau minuman dari rumah karena tidak ada jam istirahat dan kantin sekolah tidak buka," bebernya.

Terpenting, lanjut dia, saat ini siswa yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah dipastikan sudah mengantongi surat pernyataan dari wali murid yang bersangkutan. Pihaknya memperolehkan bagi wali murid masih dalam keraguan dan tidak berkenan anaknya mengikuti tatap muka di kelas maka dapat mengakses pembelajaran melalui Daring.

"Karena ini menyangkut kepercayaan kalau orang tua wali murid sepakat sesuai surat pernyataan maka dipastikan siswa bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah tapi kalau tidak berkenan dapat melalui Daring," tandasnya.