Jumat, 12 March 2021 08:20 UTC
ILUSTRASI VAKSINASI: Sejumlah petugas vaksinasi Covid-19 saat melakukan pendataan di Balai Kota Surabaya, Selasa 9 Maret 2021. Foto: Restu/Dokumen
JATIMNET.COM, Mojokerto - Terpaparnya tiga tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Sumber Glagah usai jalani vaksin dua kali menjadi kasus pertama di Kabupaten Mojokerto. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tiga nakes ini dinyatakan positif pada 24 Februari lalu setelah seminggu mendapat vaksin kedua kalinya.
"Ini baru pertama, tapi untuk kasus lain, kami belum mendapati lagi," ungkap Kabid Pengendalian dan pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto Langit Kresna Janitra, Jumat, 12 Maret 2021.
Terpaparnya orang yang usai menjalani vaksin ini menimbulkan pertanyaan. Sumbernya itu darimana? apakah efek dari vaksin yang diberikan?. "Bisa juga sebelum divaksin sudah terpapar duluan. Karena masa inkubasi viruskan lima sampai 14 hari," ujar Langit.
Dia mengungkapkan, bahwa pasca dilakukan suntikan pertama vaksin Sinovac kekebalan tubuh masih belum bisa terbentuk maksimal. Sehingga dibutuhkan suntikan kedua, yang harus dijeda dalam waktu kurang lebih dua minggu.
Baca Juga: Setelah Divaksin, Tiga Tenaga Kesehatan di Mojokerto Terpapar Covid-19
Diantara jeda suntikan kedua inilah, imunitas tubuh bisa rentan terpapar. "Nah, disuntikan kedua pun juga begitu. Meski sudah disuntik dua kali, masih bisa positif, sebab kekebalan tubuh tidak bisa terbentuk dengan cepat," jelasnya.
Kekebalan tubuh, baru bisa terbentuk maksimal dalam waktu dua minggu bahkan satu bulan. Dari pihak Dinkes, kata Langit, juga menegaskan bahwa usai divaksin bukan berarti seseorang bisa melakukan perjalanan ke luar kota dengan bebas. "Sebab, belum tentu orang yang sudah divaksin menjadi kebal tehadap Covid-19," imbuhnya.
Menurut Langit, vaksin itu sifatnya hanya berfungsi sebagai pengurang fatalitas bukan sebagai anti-Covid. Sehingga, risiko keterpaparan masih ada. Hanya saja, gejala Covid-19 yang dirasakan ringan atau bahkan tidak terasa sama sekali. "Sifatnya seperti vaksin biasa. Jadi, vaksinasi itu tidak membuat kebal, tapi minimal mengurangilah," tandasnya.
Ketiganya diketahui juga tak memiliki mobilitas tinggi sebelum mendapat vaksin kedua. Ia menambahkan meski sudah vaksin, mereka harus tetap menjalani isolasi seperti pasien Covid-19 pada umumnya. Namun, setelah melewati sepuluh hari di rumah karantina, mereka tidak lagi wajib melakukan swab ulang.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan yang Belum Terdaftar SISDMK Diminta Melapor agar Masuk Kuota Vaksin Covid
"Kita belum dapat hasil swab pertama saat diisolasi, masih kita koordinasi kan dengan Puskesmas Gondang. Aturannya yang penting sudah isolasi 10 hari tidak perlu swab lagi," tandasnya.
Kedepannya, jika kasus semacam ini ditemukan lagi, Dinkes bakal melakukan penyuluhan sebagai antisipasi. Sebab, yang perlu digaris bawahi bahwa vaksin bukan penghilang Covid-19, tapi hanya benteng untuk mengurangi fatalitas saja.
Tanggapan IDI
Sementara Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto Indro Buono saat dikonfirmasi jatimnet.com mengatakan, vaksin yang digunakan untuk nakes yakni, merk Sinovac memang memberi kekebalan tubuh setelah lebih dari 28 hari pasca vaksinasi.
Hanya saja, selama rentan waktu 28 hari masih ada potensi penularan Covid-19. Terlebih, nakes memiliki pekerjaan yang sangat berisiko alias berhadapan dengan masyarakat yang kondisi tubuhnya tidak fit atau imun sedang turun.
Baca Juga: Jaga Pelayanan, Tenaga Kesehatan Puskesmas Divaksin Bertahap
"Sehingga risiko itu masih ada selama 28 hari. Artinya begini, setelah terpapar dia akan positif dan akan menimbulkan gejala setelah sepuluh sampai 14 hari setelah terpapar," ucapnya.
Indro menjabarkan adanya rentang waktu dari suntikan pertama ke suntikan kedua diberi jarak dua minggu. Ini supaya imunitas tubuh terbentuk dan memudahkan tubuh seseorang dalam mengenali virus tersebut.
Sehingga, jika terserang virus ini diharapkan, tubuh bakal siap untuk melawan. Dari kasus ketiga nakes ini, Indro mendiagnosa bahwa kemungkinan mereka sudah terpapar setelah mendapat vaksin suntikan pertama. "Jadi, waktu dapat vaksin kedua seolah-olah mereka positif Covid. Padahal, sudah terpaparnya sebelum dapat suntikan kedua," tukasnya.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Dahulukan Tenaga Kesehatan Divaksin Covid-19
Indro juga memaparkan bahwa tingkat efikasi vaksin Sinovac sendiri hanya sebesar 70 persen. Hal ini menjadikan kasus terpaparnya Covid-19 masih sangat bisa terjadi. Karenanya, prosentase sebanyak 30 persen ini belum bisa dicukupi oleh vaksin Sinovac.
Sehingga, lanjut Indro, budaya protokol kesehatan (prokes) tetap akan berlaku sampai kapan pun dan dimanapun. Dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan penularan dari 30 persen tersebut.
"Sebab, sampai saat ini tidak ada vaksin yang punya akurasi 100 persen. Jadi, ya mau nggak mau memang kita sudah hidup seperti ini, dengan budaya baru," pungkasnya.
