Beranda
Berita
Tidak Terapkan Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan di Surabaya Ditutup
Melanggar Perwali Surabaya Nomor 28 Tahun 2020
Reporter
Restu C Widari
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:00
surabaya
Polri
Satpol PP
TNI
tempat hiburan malam
protokol kesehatan
Perwali Surabaya
RHU Surabaya Dirazia
Operasi COVID-19
Razia RHU
Berita Populer
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
Kontroversi Iuran Pengelolaan Lingkungan Perumahan di Gresik, 50 Warga Digugat
Tercebur di Kalimas Gresik, Ayah dan Anak Belum Ditemukan
Ayah dan Balita Tercebur di Kalimas Ditemukan, Begini Kondisinya
Korupsi APBDes Ratusan Juta, Kades Ini Ditangkap Polisi
Baca Juga
loading...