Beranda
Berita
Tidak Terapkan Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan di Surabaya Ditutup
Melanggar Perwali Surabaya Nomor 28 Tahun 2020
Reporter
Restu C Widari
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:00
surabaya
Polri
Satpol PP
TNI
tempat hiburan malam
protokol kesehatan
Perwali Surabaya
RHU Surabaya Dirazia
Operasi COVID-19
Razia RHU
Berita Populer
Kunjungi Sentra Alas Kaki Kota Mojokerto, Dirjen IKMA Kemenperin Cek Bantuan Mesin Perajin Sepatu
Kenang Kepergian Putra Pertama, Luluk Maqnuniah Sarmuji: “Kalau Saya Sehat, Ibu Juga Akan Kuat”
Fenomena Awan Lentikularis Terlihat di Mojokerto dan Pasuruan, Warga Antusias Berswafoto
Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan ODGJ di Pemakaman Lespadangan
Petugas Damkar dan Warga Mojokerto Evakuasi Ular Sepanjang 5 Meter
Baca Juga
loading...