Beranda
Berita
Tidak Terapkan Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan di Surabaya Ditutup
Melanggar Perwali Surabaya Nomor 28 Tahun 2020
Reporter
Restu C Widari
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:00
surabaya
Polri
Satpol PP
TNI
tempat hiburan malam
protokol kesehatan
Perwali Surabaya
RHU Surabaya Dirazia
Operasi COVID-19
Razia RHU
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Baca Juga
loading...