Pemkot Madiun melonggarkan kebijakan tentang operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan bioskop saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 6/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro Covid-19.