Dyah Ayu Pitaloka

Senin, 11 Februari 2019 - 10:59

SEJAK 2015, melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 260, pemerintah sebenarnya telah menghentikan pengiriman buruh migran ke 19 negara di kawasan Timur Tengah. Di antaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Suriah. Toh, beleid itu tak menyurutkan praktik pemberangkatan tenaga kerja ke negara-negara itu.

“Sebenarnya warga desa sudah banyak yang tahu kalau Arab Saudi dan negara lain di Timur Tengah itu dilarang. Tapi ya masih ada saja yang berangkat,” kata Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bantur Fauzan, Selasa 29 Januari 2019.

BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Dubai, Terdampar di Aleppo

Desa Karangsari adalah kampung Yanti, perempuan buruh migran. Ia dijanjikan kerja di Dubai, Uni Emirat Arab tapi malah berakhir di sebuah penampungan di Aleppo, Suriah. 20 Desember 2018 ia pulang dan menceritakan pengalaman traumatiknya tinggal di negara yang dilanda peperangan itu.

Fauzan mengatakan tak memiliki data pasti jumlah warganya yang bekerja di negara-negara di Timur Tengah. Yang jelas, pengiriman buruh migran dari desanya ke sana berkurang sejak awal 2000.

Banyak sponsor pemberangkatan pun menutup tujuan ke negara itu. Mereka mengalihkan pengiriman ke negara-negara tetangga; semisal Malaysia, Singapura, hingga Hong Kong. Kondisi ini, kata dia, berlangsung sampai pemerintah menghentikan pengiriman buruh migran ke kawasan Timur Tengah.

KEPALA DESA. Kades Karangsari Fauzan. Meski pemerintah menghentikan pengiriman buruh migran ke Timur Tengah, tetap saja ada warganya yang pergi ke sana. Foto: Dyah Ayu.

KEPALA DESA. Kades Karangsari Fauzan. Meski pemerintah menghentikan pengiriman buruh migran ke Timur Tengah, tetap saja ada warganya yang pergi ke sana. Foto: Dyah Ayu.

Muhammad Rouf (40), warga Brongkal Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, mengatakan tak tahu jika pemerintah telah menghentikan pengiriman buruh migran ke Timur Tengah.

Yang ia tahu, sponsor menawarkan uang saku cukup besar untuk calon buruh migran yang mau diberangkatkan ke sana. “Kan memang kalau ke Timur Tengah dapat pesangon,” katanya, Senin 28 Januari 2019.

Nur Hamidah (37), istrinya, seorang buruh migran yang kini tinggal di penampungan di Aleppo, Suriah. Sementara Yanti bisa pulang, Hamidah dan sejumlah perempuan asal Malang lain, masih tertahan di sana.

BACA JUGA: Bisa Pergi Susah Kembali

Suntina misalnya, perempuan 50 tahunn asal Kademangan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Ia tak bisa kembali ke Malang meski sakit menderanya di penampungan.

Para perempuan itu umumnya menerima uang saku dari sponsor sebelum diberangkatkan. Sementara Hamidah menerima uang Rp 10 juta, Yanti menerima Rp 6,5 juta dan Suntina Rp 2 juta.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menyatakan belum melakukan tindakan meski telah mendengar kabar buruh migran asal daerahnya yang diduga tersekap di Suriah. Itu lantaran, belum ada keluarga yang melaporkan secara resmi.

Menurut dia, laporan itu sebaiknya diketahui kepala desa. “Di luar beritanya ramai tapi tak ada laporan ke saya. Ya saya mau tindaklanjuti ke mana,” kata Kepala Sie Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang Sukardi, Rabu 30 Januari 2019.

Baca Juga

loading...