Rabu, 14 June 2023 10:20 UTC
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria saat menggelar jumpa pers mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan pelajar dan tersangka sudah melakukan 12 aksi begal. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto - Terdapat hal yang mencengangkan terhadap dua tersangka yakni AB dan AD yang melakukan pembunuhan terhadap AE, siswi pelajar kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Dalam pemeriksaan secara insentif yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota, tersangka AB dan AD sudah berulangkali melakukan aksi kejahatan, yakni begal di wilayah Mojokerto hingga Jombang.
"Dalam pemeriksaan, kedua tersangka (AB dan AD) ini mengaku sudah 12 kali melakukan tindak kejahatan jalanan," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria, Rabu 14 juni 2023.
Baca Juga: Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dikenal Pribadi yang Emosional, Ini Keterangan dari Sekolah
Modus dilakukan kedua tersangka setiap beraksi mengambil HP yang ditaruh di dalam dashboard sepeda motor atau mencari korban yang sedang memegang HP saat berkendara.
"Sedangkan pencurian roda dua, lanjut Wiwit, kedua tersangka mencari sepeda motor tipe lama. Dengan maksud saat menghidupkan hanya memutus dan menyambungkan kabel listrik sepeda motor," ujar perwira dua melati di pundak tersebut.
Kepolisian masih terus mendalami 12 aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka secara bersama-sama. Termasuk dikemanakannya onderdil sepeda motor yang dicuri dari para korban selama ini
Wiwit pun berharap para korban dari kejahatan itu bisa melapor ke kepolisian untuk tahapan pengembangan selanjutnya. "Saya berharap yang merasa para pemilik HP dan kendaraan yang hilang di wilayah-wilayah yang kami sebutkan bisa melaporkan ke kami. Agar bisa dilakukan pengembangan," ujarnya.
Baca Juga: Ini Kronologis dan Peran Tersangka Pembunuhan Dalam Karung di Mojokerto
Hasil aksi kejahatan tersebut digunakan untuk bersenang-senang, membeli chip judi online, dan tindak asusila oleh tersangka Adi (19). "Tersangka AD ini hasil kejahatannya, uangnya untuk berbuat asusila, dengan bencong," pungkas Wiwit.
Berikut ke 12 aksi kejahatan yang melibatkan tersangka dibawah umur ini :
1. HP Oppo di wilayah Puri, Kabupaten Mojokerto bulan Mei 2022
2. HP Oppo di Alfamart dekat Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto bulan Mei 2022
3. HP Samsung di Rejoto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto bulan Maret 2023
4. HP Oppo A57 di Jalan Raya Prajuritkulon, Kota Mojokerto bulan September 2022
5. HP Oppo A29 di Jalan Raya Mrenung, Kabupaten Jombang bulan Desember 2022
6. HP Samsung lama di alas Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto bulan April 2022
7. Sepeda motor Suzuki RC 100 di persawahan alas Kemlagi, Kabupaten Mojokerto bulan April 2022
8. Sepeda motor Smash warna hitam di hutan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto bulan Mei 2023
9. Sepeda motor Shogun warna hitam di Kabuh, Kabupaten Jombang bulan Mei 2022
10. Sepeda motor Mio warna putih di Ngaglek, Kabupaten Jombang bulan Mei 2023
11. Sepeda motor Astrea Prima di pinggir Jalan Kabuh, Kabupaten Jombang bulan Maret 2023
12. Sepeda motor Grand di area persawahan Simongagrok, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto bulan Mei 2023
Reporter: Hasan
