Dua tersangka, AB dan AD yang melakukan pembunuhan terhadap AE pelajar siswi SMPN 1 Kemlagi, hasil kejahatan digunakan untuk membeli kebutuhan game online.
Pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan atas nama korbannya AE, siswi pelajar kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, terus melalukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.