Dua tersangka, AB dan AD yang melakukan pembunuhan terhadap AE pelajar siswi SMPN 1 Kemlagi, hasil kejahatan digunakan untuk membeli kebutuhan game online.
Pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan atas nama korbannya AE, siswi pelajar kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, terus melalukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
Kasus pembunuhan terhadap AE, siswi pelajar SMPN 1 Kemlagi, korban dimasukan dalam karung dan dibuang di sungai dekat parit di bawah jembatan rel kereta api Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.